Jakarta – Di tengah kondisi pangsa (market share) perbankan syariah di Indonesia yang masih kecil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkeyakinan pangsa perbankan syariah akan meningkat dan menyentuh angka diatas 5% yakni dikisaran 5,16%-5,3%.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E Siregar mengatakan, meski saat ini kondisi pangsa perbankan syariah masih berada di bawah 5%, namun demikian OJK optimis, perbankan syariah akan berkontribusi besar pada perekonomian nasional.
(Baca juga : Perbankan Syariah Mulai Jenuh)
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa dengan adanya konversi bank pembangunan daerah (BPD) Aceh menjadi Bank Aceh Syariah akan mendorong pangsa perbankan syariah meningkat menjadi diatas 5%. Aksi konversi ini tentu akan meningkatkan nasabah bank syariah.
“Kemungkinan share perbankan syariah bisa lebih dari 5%. Karena pada 19 September BPD Aceh itu sudah dikonversi menjadi bank aceh syariah,” ujar Mulya di Jakarta, Selasa, 27 September 2016.
Pangsa Bank Aceh Syariah
Saat ini, kata dia total aset Bank Aceh Syariah tersebut mencapai Rp19,79 triliun. Dengan begitu, total aset secara keseluruhan perbankan syariah akan meningkat dikisaran Rp333 triliun sampai dengan Rp342 triliun dari sebelumnya total aset perbankan syariah per Juli 2016 yang sebesar Rp323 triliun.
“Total aset bank aceh syariah hampir Rp20 triliun. Adanya bank aceh syariah ini maka sharenya bisa 5,16%-5,3%. Dengan konversi ini, maka keseluruhan bank syariah menjadi 13 bank syariah dari 12 bank syariah sebelumnya,” tutupnya. (*)




