Surabaya – Indonesia memiliki sumber daya potensial dari perekonomian berbasis syariah. Namun saat ini, pangsa ekspor produk halal Indonesia baru mencapai 10,7 persen atau lebih rendah dari Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab di negara Organisasi Kerja Sama Islam (OIC).
Maka dari itu, menurut Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Amalia Adininggar, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ingin meningkatkan penetrasi ekspor produk halal ke rantai nilai halal pasar global.
Semestinya, pangsa ekspor produk halal Indonesia yang baru sebesar 10,7 persen ini bisa lebih tinggi. “Potensi pertumbuhan untuk setiap tahun masih kita hitung. Produknya yang paling banyak, seperti makanan,” ujarnya dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Kamis, 13 Desember 2018.
Dalam ISEF 2018 ini, terdapat gagasan untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah, dengan memberdayakan kemandirian ekonomi yang telah dibangun oleh warga pesantren. Menurutnya, produk halal yang potensial bisa meningkatkan nilai ekspor produk halal seperti makanan, minuman, dan fesyen.
Baca juga: Potensi Kosmetik Halal Tinggi, Produk RI Harus Tembus Pasar Global
Senada, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menyatakan, sektor ekonomi dan keuangan syariah akan memperkuat struktur ekonomi domestik dan pasar keuangan.”Ekonomi dan sistem keuangan syariah beserta instrumen pendukungnya memiliki potensi untuk mengisi kesenjangan yang dihadapi ekonomi,” katanya.
Pangsa ekspor produk halal Indonesia di antara negara-negara OIC berada di bawah Malaysia yang sebesar 13,8 persen, Uni Ermirat Arab yang sebesar 13,6 persen dan Arab Saudi yang sebesar 12 persen. Namun, Indonesia berada di atas Turki yang sebesar 10,5 persen, Qatar sebesar 4,6 persen, dan Iran yang sebesar 3,4 persen. (*)