Jakarta – Komisi XI DPR RI memanggil jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan Rapat Kerja mengenai kinerja sektor jasa keuangan. Selain itu, rapat ini juga digelar seiring dengan beberapa persoalan pasar modal dan investasi Jiwasraya dan Asabri.
Anggota Komisi XI DPR-RI Misbakhun mempertanyakan pembelian saham gorengan yang bisa terjadi di jaman teknologi janggih. Dirinya menyayangkan pihak BEI yang lambat memitigasi kasus tersebut.
“Kenapa transaksi yang sangat sederhana. Ini nggak canggih-canggih amat, tapi kenapa kita tidak bisa mendetect? Inilah pertanyaan mendasar kenapa tidak ter-detect sejak awal?” kata Misbakhun di Kompleks DPR RI Jakarta, Senin 10 Febuari 2020.
Dalam paparannya, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menjelaskan bahwa pihaknya terus melajukan pengawasan dalam menjaga pasar modal agar teratur. Dimana sebelumnya kasus Jiwasraya dan Asabri disinyalir berawal dari pola investasi yang dilakukan manajemen ke saham-saham gorengan sehingga erat kaitannya dengan industri pasar modal.
“Untuk menjalankan perdagangan efek yang teratur wajar dan efisien kami juga memberikan perlindungan investor di mana bursa secara berkelanjutan melakukan kegiatan sosialisasi,” jelas Inarno.
Inarno nemanbahkan, pihaknya kini memiliki 464 galeri investasi di mana mayoritas adalah kerja sama dengan universitas dan 448 komunitas investor. Inarno juga berkomitmen untuk menjaga regulasi di pasar modal. (*)
Editor: Rezkiana Np