Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kepercayaan masyarakat terhadap menabung di perbankan masih kuat meskipun adanya dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi virus corona (COVID-19).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam rapat kerja virtual bersama dengan Komisi XI DPR (6/4). Halim menjelaskan, berdasarkan data hingga saat ini tingkat penjaminan LPS terpantau stabil.
“Sejauh ini tingkat kepercayaan masyarakat untuk menabung di bank dari beberapa indikator masih cukup tinggi selain tercermin dari cakupan penjaminan dari 99,1%,” jelas Halim di Jakarta, Senin 6 April 2020.
LPS, kata dia, telah menjamin jumlah rekening sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 304 juta rekening. Sementara secara nominal jumlah simpanan yang dijamin mencapai 56,5% dengan rata-rata nilai DPK di atas Rp2 miliar.
“Konteks data bank sebagai peserta penjaminan sekarang ada 110 bank umum bank peserta bank penjaminan dan 1.700 BPR,” tambah Halim.
Menurutnya, sejak awal berdiri hingga saat ini LPS telah melikuidasi 102 bank, salah satunya bank umum. Ia menyebut, dengan kemampuan aset keuangan Rp127 triliun diperkirakan masih mampu menyelesaikan permasalahan 1 bank besar, 1 bank menengah, dan 5 bank perkreditan rakyat dalam kondisi normal.
Sebagai informasi saja, berdasarkan data uang beredar Bank Indonesia (BI) jumlah Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2020 tercatat sebesar Rp5.806,9 triliun, atau masih tumbuh 7,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 6,6% (yoy).
Peningkatan DPK pada Februari 2020 didorong oleh kenaikan seluruh jenis simpanannya baik giro, tabungan, maupun simpanan berjangka. Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan DPK terjadi baik pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi. (*)
Editor: Rezkiana Np