Pandemi buat Angka Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Meningkat

Pandemi buat Angka Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Meningkat

Jakarta – Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi mengatakan, terdapat kenaikan angka tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) hingga 7% pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Pada tahun 2019, biasanya jumlah keaktifkan pembayaran sekitar 55%, kemudian saat pandemi ada penurunan dari 55% saat ini sekitar 48% saja yang aktif , jadi ada peningkatan sekitar 7% orang menunggak,” jelas Ayu melalui video conference di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.

Dirinya menambahkan, pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian nasional serta masyarakat. Dirinya bahkan menyebut, akibat pandemi masyarakat yang biasanya patuh membayar iuran kini harus menunggak iuran akibat terpukulnya perekonomian.

“Salahsatu penyebabnya adalah situasi (covid-19) saat ini tetapi misalnya jika diperdalam lagi tentu kita masih perlu menyadarkan masyarakat akan pentingnya pembayaran iuran,” tukasnya.

Pembayaran klaim, kata dia, diharapkan bisa berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo, sehingga tidak akan menghambat fasililtas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan. Tak hanya itu, kepatuhan pembayaran iuran juga akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News