Paket Kebijakan Ekonomi XIV: Peta Jalan E-Commerce
Page 2

Paket Kebijakan Ekonomi XIV: Peta Jalan E-Commerce

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, peta jalan e-commerce ini sekaligus dapat mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.
‎‎
“Selama ini kita memang belum memiliki peta jalan pengembangan e-commerce nasional yang menjadi acuan pemangku kepentingan, di samping adanya berbagai peraturan/ketentuan yang tidak mendorong tumbuh kembangnya e-commerce,” ujar Darmin di Jakarta, Kamis, 10 November 2016.

(Baca juga: Paket Kebijakann Jilid 14 Fokus ke Regulasi Daerah)

Karena itu, pemerintah harus bisa memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam memanfaatkan e-commerce dengan menyediakan arah dan panduan strategis untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.

Kebijakan ini akan mengutamakan dan melindungi kepentingan nasional, khususnya terhadap UMKM serta pelaku usaha pemula (start up). Selain itu, juga mengupayakan peningkatan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce.

Kebijakan ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya dalam menetapkan atau menyesuaikan kebijakan sektoral demi pengembangan e-commerce. (Selanjutnya: Aspek regulasi Peta Jalan E-Commerce)

Related Posts

News Update

Top News