Jakarta – Pemerintah berencana merubah tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang-barang mewah dengan skema multitarif.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo bahkan menyebut, PPN untuk barang-barang tertentu atau barang yang merupakan kebutuhan masyarakat bisa turun menjadi 7% atau bahkan 5% yang awalnya dikenakan sebesar 10%.
“Kita ingin justru memberikan dukungan bagi akses publik terhadap barang-barang yang dibutuhkan, yang selama ini mungkin dikenai pajak 10%, nanti bisa dikenai pajak 5% atau 7%,” kata Yustinus dalam Webinar Infobanktalknews di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
Sebaliknya, lanjut Yustinus untuk barang-barang yang tidak dibutuhkan masyarakat banyak, tetapi dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas dan yang sifatnya terbatas, maka dapat dikenakan pajak yang lebih tinggi.
Yustinus pun juga menjelaskan, rencana perubahan tersebut nantinya akan masuk dalam salah satu substansi Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Yustinus juga menambahkan, rencana tersebut dirancang untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, menciptakan keadilan, dan berdampak baik bagi perekonomian.
Sebelumnya, skema multitarif PPN sempat disinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI. Dia menyebut, skema multitarif PPN mampu menciptakan asas keadilan karena tarif PPN akan lebih murah untuk barang/jasa tertentu, sementara lebih mahal untuk barang mewah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More