Ilustrasi: Penerimaan pajak ke/istimewa
Jakarta – Pemerintah berencana merubah tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang-barang mewah dengan skema multitarif.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo bahkan menyebut, PPN untuk barang-barang tertentu atau barang yang merupakan kebutuhan masyarakat bisa turun menjadi 7% atau bahkan 5% yang awalnya dikenakan sebesar 10%.
“Kita ingin justru memberikan dukungan bagi akses publik terhadap barang-barang yang dibutuhkan, yang selama ini mungkin dikenai pajak 10%, nanti bisa dikenai pajak 5% atau 7%,” kata Yustinus dalam Webinar Infobanktalknews di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
Sebaliknya, lanjut Yustinus untuk barang-barang yang tidak dibutuhkan masyarakat banyak, tetapi dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas dan yang sifatnya terbatas, maka dapat dikenakan pajak yang lebih tinggi.
Yustinus pun juga menjelaskan, rencana perubahan tersebut nantinya akan masuk dalam salah satu substansi Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Yustinus juga menambahkan, rencana tersebut dirancang untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, menciptakan keadilan, dan berdampak baik bagi perekonomian.
Sebelumnya, skema multitarif PPN sempat disinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI. Dia menyebut, skema multitarif PPN mampu menciptakan asas keadilan karena tarif PPN akan lebih murah untuk barang/jasa tertentu, sementara lebih mahal untuk barang mewah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More