Ilustrasi: Penerimaan pajak ke/istimewa
Jakarta – Pemerintah berencana merubah tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang-barang mewah dengan skema multitarif.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo bahkan menyebut, PPN untuk barang-barang tertentu atau barang yang merupakan kebutuhan masyarakat bisa turun menjadi 7% atau bahkan 5% yang awalnya dikenakan sebesar 10%.
“Kita ingin justru memberikan dukungan bagi akses publik terhadap barang-barang yang dibutuhkan, yang selama ini mungkin dikenai pajak 10%, nanti bisa dikenai pajak 5% atau 7%,” kata Yustinus dalam Webinar Infobanktalknews di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
Sebaliknya, lanjut Yustinus untuk barang-barang yang tidak dibutuhkan masyarakat banyak, tetapi dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas dan yang sifatnya terbatas, maka dapat dikenakan pajak yang lebih tinggi.
Yustinus pun juga menjelaskan, rencana perubahan tersebut nantinya akan masuk dalam salah satu substansi Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Yustinus juga menambahkan, rencana tersebut dirancang untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, menciptakan keadilan, dan berdampak baik bagi perekonomian.
Sebelumnya, skema multitarif PPN sempat disinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI. Dia menyebut, skema multitarif PPN mampu menciptakan asas keadilan karena tarif PPN akan lebih murah untuk barang/jasa tertentu, sementara lebih mahal untuk barang mewah. (*)
Editor: Rezkiana Np
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More
Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More