Jakarta – Pemerintah baru-baru ini memberlakukan relaksasi Penjualan Pajak atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Program pajak 0% ini diharapkan dapat menggugah kembali industri otomotif di Indonesia.
Dengan relaksasi ini, sekarang adalah saat yang tepat untuk membeli mobil pertama atau menambah mobil baru bagi anda. Jika demikian, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan sebelum membeli mobil baru. Apa saja? Simak ulasannya berikut ini.
1. Budget dan Kebutuhan
Sebelum anda membeli, pastikan mobil tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan isi kantong anda. Misalnya, mobil dengan bangku 2 baris akan lebih cocok untuk kendaraan harian jika anda belum berkeluarga. Sebaliknya, jika anda sudah berkeluarga, mobil dengan bangku yang lebih banyak akan lebih cocok karena mampu menampung banyak orang.
2. Harga Jual Kembali
Selain harga beli, anda juga harus mempertimbangkan soal harga jual kembali kendaraan anda. Pastikan mobil tersebut memiliki harga jual kembali yang stabil. Anda bisa mengeceknya di berbagai situs jual beli mobil. Selain itu, pikirkan juga soal layanan purna jual mobil. Pastikan juga kendaraan yang dibeli memiliki jaringan bengkel resmi yang luas, ketersediaan suku cadang asli, serta tenaga mekanik yang mumpuni.
3. Skema pembiayaan mobil
Jika anda membeli mobil baru, perhatikan skema pembiayaan yang ditawarkan pihak dealer dan leasing. Perusahaan leasing umumnya mempunyai besaran bunga dan tenor yang berbeda. Selain itu, anda juga dapat menanyakan skema pembayaran kepada sales terkait. Usahakan skema pembayaran sudah sesuai dengan budget yang ditentukan.
4. Penawaran program dealer
Kemudian, anda juga perlu memperhatikan penawaran penjualan yang diberikan oleh pihak dealer. Umumnya, sales akan menawarkan beragam hal, mulai bonus pembelian, diskon, hingga skema pembiayaan. Dengan fasilitas ini, pembelian mobil baru akan lebih ringan dan menguntungkan konsumen.
5. Asuransi kendaraan baru
Untuk meminimalisir dan mencegah kerusakan, anda juga perlu melindungi mobil dengan asuransi. Jika belum memilikinya, Tugu Insurance dapat menjadi pilihan bagi anda.
Asuransi Tugu memiliki produk asuransi kendaraan bermotor yakni T-Drive. Produk asuransi ini memberikan ganti rugi terhadap risiko kehilangan atau kerusakan akibat kecelakaan. Selain itu, Tugu Insurance juga sigap melayani nasabahnya dengan layanan bantuan 24 jam, T-Rex (Tugu Real Experience).
Layanan T-Rex akan memberikan pertolongan pertama pada kendaraan anda saat mengalami masalah di jalan. Layanan ini memberikan penanganan darurat pertama, dimulai dari kejadian ban bocor, jumper aki, hingga kejadian yang tak terduga seperti kecelakaan di jalan raya.
Anda tinggal menelpon pelayanan konsumen, “Call TIA” di nomor 1500 458 atau Whatsapp di nomor 081197900100. Jadi, tunggu apa lagi? Segera miliki asuransi kendaraan dari Tugu Insurance. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More
Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More
Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More