Jakarta – Setiap calon nasabah asuransi perlu jeli dan hati-hati ketika menentukan produk dan membaca polis yang ada. Terkait hal ini, Aditya Sumirat, Agency Program Head Allianz Life Indonesia menekankan empat poin penting yang harus dipahami oleh setiap calon nasabah ketika hendak menandatangani polis asuransi.
“Saran saya adalah kalau kita terima polis, atau saat pengajuan polis kita diterima, pertama kita lihat dulu data-data di bagian depan, seperti pemegang polis, penerima manfaat, tertanggung, premi, uang pertanggungan berapa. Pastikan semuanya benar dan tidak ada salah angka,” ujar Aditya pada paparan virtualnya, 8 November 2021.
Poin perhatian selanjutnya adalah manfaat-manfaat di polis asuransi. Nasabah perlu memahami jangkauan manfaat yang diberikan oleh produk asuransi yang dipilih sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Poin ini berkaitan dengan poin ketiga, yaitu pengecualian asuransi.
Nasabah juga perlu memahami situasi-situasi tertentu yang dikecualikan oleh asuransi. Dengan demikian, klaim setiap nasabah bisa tetap diterima tanpa masuk dalam ranah pengecualian yang ada.
Terakhir, Aditya mengingatkan soal masa pertanggungan polis asuransi. Ia mengungkapkan nasabah kerap kali merasa aman setelah memiliki asuransi dan lupa akan masa pertanggungannya. Nasabah perlu mengetahui hingga berapa lama polis asuransi tersebut berlaku agar bisa tetap melakukan klaim di jangka waktu yang ditentukan.
Aditya juga menyarankan agar nasabah meminta penjelasan pada agen jika kurang memahami isi dari polis asuransi yang ada. Langkah ini akan meminimalisir kesalahan umum yang biasanya dilakukan oleh nasabah.
“Ketika asuransi mengirimkan polis, ada yang lewat kurir dan agent. Kalau lewat tenaga pemasar, kita bisa minta agentnya untuk jelaskan. Kalau perlu kita buka halaman per halaman,” ucapnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More