Categories: KeuanganNews Update

Pahami Empat Poin Ini Ketika Membeli Polis Asuransi

Jakarta – Setiap calon nasabah asuransi perlu jeli dan hati-hati ketika menentukan produk dan membaca polis yang ada. Terkait hal ini, Aditya Sumirat, Agency Program Head Allianz Life Indonesia menekankan empat poin penting yang harus dipahami oleh setiap calon nasabah ketika hendak menandatangani polis asuransi.

“Saran saya adalah kalau kita terima polis, atau saat pengajuan polis kita diterima, pertama kita lihat dulu data-data di bagian depan, seperti pemegang polis, penerima manfaat, tertanggung, premi, uang pertanggungan berapa. Pastikan semuanya benar dan tidak ada salah angka,” ujar Aditya pada paparan virtualnya, 8 November 2021.

Poin perhatian selanjutnya adalah manfaat-manfaat di polis asuransi. Nasabah perlu memahami jangkauan manfaat yang diberikan oleh produk asuransi yang dipilih sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Poin ini berkaitan dengan poin ketiga, yaitu pengecualian asuransi.

Nasabah juga perlu memahami situasi-situasi tertentu yang dikecualikan oleh asuransi. Dengan demikian, klaim setiap nasabah bisa tetap diterima tanpa masuk dalam ranah pengecualian yang ada.

Terakhir, Aditya mengingatkan soal masa pertanggungan polis asuransi. Ia mengungkapkan nasabah kerap kali merasa aman setelah memiliki asuransi dan lupa akan masa pertanggungannya. Nasabah perlu mengetahui hingga berapa lama polis asuransi tersebut berlaku agar bisa tetap melakukan klaim di jangka waktu yang ditentukan.

Aditya juga menyarankan agar nasabah meminta penjelasan pada agen jika kurang memahami isi dari polis asuransi yang ada. Langkah ini akan meminimalisir kesalahan umum yang biasanya dilakukan oleh nasabah.

“Ketika asuransi mengirimkan polis, ada yang lewat kurir dan agent. Kalau lewat tenaga pemasar, kita bisa minta agentnya untuk jelaskan. Kalau perlu kita buka halaman per halaman,” ucapnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

JCB Genjot Transaksi Wisatawan RI di Jepang

Poin Penting JCB luncurkan kampanye “Arigato! Cashback” bagi pemegang Kartu JCB Indonesia yang bertransaksi di… Read More

13 hours ago

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

24 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

1 day ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

1 day ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

1 day ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 day ago