Pasar Modal

Pahami 4 Hal Ini Agar Terhindar dari Investasi Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong di Indonesia telah mencapai Rp139,67 triliun. Angka tersebut didapat dari hasil akumulasi kerugian masyarakat sejak tahun 2017 hingga 2023.

Melihat hal tersebut, SEVP Retail Markets and Technology BNI Sekuritas, Teddy Wishadi, menjelaskan dengan memahami karakteristik investasi ilegal atau bodong, investor dapat lebih mudah mengidentifikasi dan menghindari penawaran yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

“Memahami karakteristik ini tidak hanya melindungi portofolio Anda tetapi juga memastikan keputusan investasi Anda didasarkan pada prinsip yang aman dan tepercaya,” ucap Teddy dalam keterangan resmi dikutip, 2 Oktober 2024.

Baca juga: Kembali Dipercaya Pemerintah, Mandiri Sekuritas Terbitkan Obligasi Ritel Indonesia ORI026

Oleh karena itu, BNI Sekuritas telah merangkum empat karakteristik utama investasi ilegal atau bodong yang perlu diketahui, antara lain:

  1. Memberikan Janji Keuntungan Tinggi dan Cepat dengan Risiko Rendah

    Investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan klaim risiko rendah sering kali adalah investasi bodong.
  2. Tidak Terdaftar atau Tidak Diawasi oleh OJK

    Sebelum berinvestasi, investor harus memastikan bahwa perusahaan atau lembaga penyelenggara investasi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jika penyelenggara atau tempat jual beli investasi tidak memiliki registrasi resmi dan pengawasan dari OJK, itu merupakan sinyal awal bahwa investasi tersebut bisa jadi bodong.
  3. Kurangnya Transparansi

    Waspadalah terhadap oknum atau jenis investasi yang tidak menyediakan informasi yang jelas dan transparan mengenai cara kerja, struktur, dan penggunaan dana. Transparansi adalah kunci untuk memastikan investasi yang dilakukan aman dan dikelola dengan baik
  4. Rekomendasi Investasi dari Sumber yang Tidak Jelas

    Jangan melakukan transaksi berdasarkan rekomendasi dari sumber yang tidak dapat dipercaya, seperti email spam, media sosial tanpa verifikasi, atau individu yang tidak dikenal. Pastikan berinvestasi hanya melalui platform resmi dan terdaftar, seperti BIONS (BNI Sekuritas Innovative Online Trading System), yang menawarkan rekomendasi saham harian dari tim riset terpercaya BNI Sekuritas.
Baca juga: Investor Simak! Berikut Sentimen yang Bakal Pengaruhi IHSG Pekan Ini

“Dengan mengenali karakteristik investasi bodong, Anda dapat melindungi diri dari kerugian. Verifikasi kredensial perusahaan, pastikan terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta tinjau laporan keuangannya. Pilih instrumen investasi yang juga terdaftar di OJK,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

2 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

6 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

8 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

8 hours ago

Penjualan Trisula Textile Naik 19 Persen di Q3 2024, Ini Penopangnya

Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More

8 hours ago

AFPI Edukasi PMI di Hong Kong Terkait Fintech Lending

Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More

8 hours ago