Ilustrasi: Gedung Kementerian BUMN/Erman Subekti
Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperoleh pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp280,3 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dua program utama.
Menteri BUMN Erick Thohir merinci, dua program utama tersebut yakni Pengembangan dan Pengawasan BUMN sebesar Rp82.485.324.000 dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp197.825.736.000.
Dinukil ANTARA, Kementerian BUMN sebelumnya mendapatkan pagu indikatif awal sebesar Rp150 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Ia kemudian mengajukan usulan anggaran sebesar Rp604 miliar atau menambah sekitar Rp400 miliar, untuk kemudian dikembalikan melalui dividen.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga Bakal jadi Acuan Penyusunan ABPN 2026
Menurut Erick, usulan pagu anggaran tersebut tak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), lantaran bersumber dari dividen yang diperoleh BUMN, khususnya Danantara Indonesia.
Dana itu diambil dari porsi 1 persen dividen yang menjadi hak kementerian sebagai pemegang saham seri A.
Namun, pagu yang saat ini telah disampaikan ke Komisi VI DPR RI adalah sebesar Rp280,3 miliar.
Baca juga: Anggaran Kementerian PU Dipotong, DPR Khawatir Jalan Rusak dan Pengangguran Meningkat
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Kementerian BUMN segera memberikan jawaban tertulis mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut, paling lambat tujuh hari kerja.
“Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama tujuh hari kerja,” jelasnya, dinukil laman resmi DPR. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More