Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyoroti polemik mengenai pagar laut yang terbuat dari bambu dan membentang sepanjang 30,16 km di Tangerang. Ia menilai pemagaran tersebut berpotensi melanggar ketentuan penggunaan wilayah ruang laut.
Ia menilai, adanya pagar laut tersebut perlu diselidiki siapa pelakunya. Hal itu disampaikan Riyono usai mendatangi langsung lokasi pemagaran tersebut.
“Kami mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kami cek dan mau kami selidiki siapa yang melakukan ini,” kata Riyono dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca juga : Kontroversi Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang, DPR RI Desak Tindakan Tegas
Diketahui, pemagaran laut itu berada di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerangkan pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.
Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.
“Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia laut untuk nelayan,” ujar politisi Fraksi PKS ini.
Baca juga: Kemenkeu Beberkan Potensi Pendapatan Ekspor Pasir Laut, Nilainya Fantastis!
Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan. Sebab mereka harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
“Kemudian pasti solarnya juga akan tambah. Oleh karena itu kita akan coba, kita akan usaha bagaimana kemudian mereka mempertanggungjawabkan,” kata Riyono.
Maka dari itu, Riyono mengajak instansi terkait untuk menyelidiki hal tersebut.
“Kawan-kawan di Pemprov, teman-teman di KKP ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya,” pungkas Legislator Dapil 7 Jatim itu. (*)
Editor: Yulian Saputra