OVO Perluas Jangkauan OVO QR Code ke 9.000 UKM
Jakarta — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semalam baru saja melaunching secara resmi platform layanan pembayaran dan dompet digital PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja. Platform tersebut dipercaya akan mampu menandingi pesaing sebelumnya yakni OVO dan GO-PAY.
Walau begitu, Direktur PT. Visionet Internasional (OVO) Haryanto Gunawan mengaku tidak khawatir dan memandang positif persaingan tersebut. Menurutnya, banyaknya platform pembayaran digital akan meningkatkan angka transaksi nontunai (cashless) di Indonesia yang masih rendah.
“Dari Kami, yang kita lihat di Indonesia digital payment masih rendah mungkin masih 10 persen, dari itu artinya apa 90 persen masih menggunakan cash,” kata Haryanto di Hotel Westin Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Pihaknya pun memberikan selamat atas peluncuran LinkAja milik BUMN tersebut. Dirinya berharap, pihaknya bersama penyedia layanan keuangan digital lain dapat terus mengembangkan digitalisasi di Indonesia.
“Kami ucapkan selamat kepada LinkAja dan kita bisa bersama sama untuk mengedukasi customer secara langsung bagaimana manfaatnya dan kemudahan menggunakan digital,” kata Haryanto.
Sebagai informasi, LinkAja ialah layanan pembayaran kolaborasi BUMN melalui penggabungan produk dompet digital milik Telkomsel, Yap! dari BNI, e-Cash dari Bank Mandiri dan T-bank dari Bank BRI. LinkAja akan menjadi pembayaran digital yang akan bersaing dengan GoPay dan OVO. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More