Nasional

OTT Wamenaker Noel Jadi Bukti Aparat Berani Tindak Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, buka suara terkait kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel ditangkap atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menurut Abdullah, penangkapan tersebut bisa meningkatkan keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk menindak siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk pejabat setingkat menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih.

“Ini akan meningkatkan keberanian APH untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Abdullah dinukil laman dpr.go.id, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Abdullah menilai langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pernah menegaskan tidak akan melindungi pejabat atau kader partai politik manapun yang tersandung kasus korupsi.

“Presiden Prabowo konsisten menjadikan hukum sebagai panglima. Artinya Presiden independen atau tidak mau mengintervensi penegakan hukum terhadap kasus korupsi,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.

Baca juga: Update Terbaru: KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer 

Diketahui, Noel terjaring OTT KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Sikap Istana

Pihak Istana pun merespons cepat. Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa jika Noel terbukti terlibat, maka posisinya sebagai Wamenaker akan segera diganti. Saat ini, Istana masih menunggu bukti keterlibatan lebih lanjut dari KPK.

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menegaskan dalam Musrenbangnas RPJMN 2025–2029 bahwa segala bentuk praktik korupsi seperti mark-up proyek, penyelundupan, hingga manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat.

Baca juga: OTT Wamenaker Noel, KPK Sita 21 Kendaraan: Ada Nissan GT-R hingga Ducati

Terkait hal ini, Abdullah meyakini jika penegakan hukum terhadap kasus korupsi terus dilakukan, maka kepercayaan rakyat terhadap tegaknya hukum dan keadilan dapat terus meningkat.

Selain itu, katanya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia juga berpeluang membaik.

“Kita patut optimis terhadap kenaikan indeks persepsi korupsi Indonesia di era Presiden Prabowo ini. Syaratnya tadi, pemberantasan korupsi dilakukan dengan penuh komitmen, konsisten dan didukung sinergi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK,” paparnya.

PKB Dukung Penuh Reformasi Hukum

Sebagai Kapoksi Fraksi PKB di Komisi Hukum DPR, Abdullah menegaskan pihaknya akan terus memberi dukungan kepada Presiden Prabowo untuk mempercepat reformasi hukum dan birokrasi.

“Seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Syura PKB, KH Ma’ruf Amin dan Ketua Umum PKB Gus Imin pada Harlah ke-27 bahwa PKB mendukung penuh Presiden Prabowo untuk menindak para pelanggar hukum yang ada di dalam maupun luar pemerintahan, termasuk mereka yang korupsi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

8 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

13 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

17 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

19 hours ago