Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (foto: DPR)
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, buka suara terkait kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel ditangkap atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurut Abdullah, penangkapan tersebut bisa meningkatkan keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk menindak siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk pejabat setingkat menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih.
“Ini akan meningkatkan keberanian APH untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Abdullah dinukil laman dpr.go.id, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Abdullah menilai langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pernah menegaskan tidak akan melindungi pejabat atau kader partai politik manapun yang tersandung kasus korupsi.
“Presiden Prabowo konsisten menjadikan hukum sebagai panglima. Artinya Presiden independen atau tidak mau mengintervensi penegakan hukum terhadap kasus korupsi,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.
Baca juga: Update Terbaru: KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Diketahui, Noel terjaring OTT KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Pihak Istana pun merespons cepat. Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa jika Noel terbukti terlibat, maka posisinya sebagai Wamenaker akan segera diganti. Saat ini, Istana masih menunggu bukti keterlibatan lebih lanjut dari KPK.
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menegaskan dalam Musrenbangnas RPJMN 2025–2029 bahwa segala bentuk praktik korupsi seperti mark-up proyek, penyelundupan, hingga manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat.
Baca juga: OTT Wamenaker Noel, KPK Sita 21 Kendaraan: Ada Nissan GT-R hingga Ducati
Terkait hal ini, Abdullah meyakini jika penegakan hukum terhadap kasus korupsi terus dilakukan, maka kepercayaan rakyat terhadap tegaknya hukum dan keadilan dapat terus meningkat.
Selain itu, katanya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia juga berpeluang membaik.
“Kita patut optimis terhadap kenaikan indeks persepsi korupsi Indonesia di era Presiden Prabowo ini. Syaratnya tadi, pemberantasan korupsi dilakukan dengan penuh komitmen, konsisten dan didukung sinergi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK,” paparnya.
Sebagai Kapoksi Fraksi PKB di Komisi Hukum DPR, Abdullah menegaskan pihaknya akan terus memberi dukungan kepada Presiden Prabowo untuk mempercepat reformasi hukum dan birokrasi.
“Seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Syura PKB, KH Ma’ruf Amin dan Ketua Umum PKB Gus Imin pada Harlah ke-27 bahwa PKB mendukung penuh Presiden Prabowo untuk menindak para pelanggar hukum yang ada di dalam maupun luar pemerintahan, termasuk mereka yang korupsi,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More