Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (foto: DPR)
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, buka suara terkait kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel ditangkap atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menurut Abdullah, penangkapan tersebut bisa meningkatkan keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk menindak siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk pejabat setingkat menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih.
“Ini akan meningkatkan keberanian APH untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Abdullah dinukil laman dpr.go.id, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Abdullah menilai langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pernah menegaskan tidak akan melindungi pejabat atau kader partai politik manapun yang tersandung kasus korupsi.
“Presiden Prabowo konsisten menjadikan hukum sebagai panglima. Artinya Presiden independen atau tidak mau mengintervensi penegakan hukum terhadap kasus korupsi,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.
Baca juga: Update Terbaru: KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Diketahui, Noel terjaring OTT KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Pihak Istana pun merespons cepat. Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa jika Noel terbukti terlibat, maka posisinya sebagai Wamenaker akan segera diganti. Saat ini, Istana masih menunggu bukti keterlibatan lebih lanjut dari KPK.
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menegaskan dalam Musrenbangnas RPJMN 2025–2029 bahwa segala bentuk praktik korupsi seperti mark-up proyek, penyelundupan, hingga manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat.
Baca juga: OTT Wamenaker Noel, KPK Sita 21 Kendaraan: Ada Nissan GT-R hingga Ducati
Terkait hal ini, Abdullah meyakini jika penegakan hukum terhadap kasus korupsi terus dilakukan, maka kepercayaan rakyat terhadap tegaknya hukum dan keadilan dapat terus meningkat.
Selain itu, katanya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia juga berpeluang membaik.
“Kita patut optimis terhadap kenaikan indeks persepsi korupsi Indonesia di era Presiden Prabowo ini. Syaratnya tadi, pemberantasan korupsi dilakukan dengan penuh komitmen, konsisten dan didukung sinergi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK,” paparnya.
Sebagai Kapoksi Fraksi PKB di Komisi Hukum DPR, Abdullah menegaskan pihaknya akan terus memberi dukungan kepada Presiden Prabowo untuk mempercepat reformasi hukum dan birokrasi.
“Seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Syura PKB, KH Ma’ruf Amin dan Ketua Umum PKB Gus Imin pada Harlah ke-27 bahwa PKB mendukung penuh Presiden Prabowo untuk menindak para pelanggar hukum yang ada di dalam maupun luar pemerintahan, termasuk mereka yang korupsi,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More