Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), yang kali ini terkait dugaan suap impor bawang putih. Dalam OTT turut diamankan bukti transfer Rp2 miliar bersama 11 orang pelaku.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah membenarkan pihaknya melakukan OTT si Jakarta pada Rabu (7/8) malam. Di mana penyidik mengamankan 11 orang dalam operasi tersebut. “Diduga uang untuk anggota DPR,” ucap Febri.
“11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir dan orang kepercayaan Anggota DPR RI dan pihak lain,” jelas Ketua KPK, Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (8/8).
Dia menambahkan, bahwa suap tersebut dilakukan terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Agus belum mau membuka identitas orang-orang yang diamankan dalam OTT.
Dalam OTT semalam, penyidik KPK juga mengamankan uang dalam pecahan dolar AS (USD). “Ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran,” sambung Agus.
Namun demikian, KPK menduga uang suap yang berhasil diamankan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR dari Komisi yang bertugas di bidang perdagangan. “Uang diduga rencana diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi,” kata Febri lagi. (*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More