News Update

OTT KPK di Madiun, Wali Kota Beserta 14 Orang Diamankan Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Poin Penting

  • KPK menggelar OTT di Kota Madiun terkait dugaan fee proyek dan dana CSR, dengan mengamankan 15 orang termasuk Wali Kota Madiun.
  • Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, dan KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
  • KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, OTT ini menjadi yang kedua pada awal 2026.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, terkait dugaan praktik fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Baca juga: KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Usai penangkapan, KPK langsung membawa sebagian pihak yang terjaring OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.

Uang Ratusan Juta Rupiah Disita

Dalam operasi senyap itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata dia.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

OTT di Madiun ini merupakan operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK pada awal 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada 9-10 Januari 2026.

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

KPK menyatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan pengaturan kewajiban pajak di sektor pertambangan. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), dan Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Sepak Terjang Thomas Djiwandono yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Poin Penting Wamenkeu Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto untuk… Read More

49 mins ago

Dari Dicaci hingga Jadi Andalan Warga, Ini Cerita Awal Transjakarta

Poin Penting Sutiyoso atau Bang Yos membangun Transjakarta sebagai solusi kemacetan Jakarta, meski sempat menuai… Read More

55 mins ago

Ganti Nama, Korea Investment Management Indonesia Targetkan AUM Tumbuh 30 Persen

Poin Penting PT KISI Asset Management resmi berganti nama menjadi PT Korea Investment Management Indonesia… Read More

1 hour ago

Tancap Gas! IHSG Cetak ATH Baru ke Level 9.133

Poin Penting IHSG cetak ATH baru dengan ditutup menguat 0,64 persen ke level 9.133,87 pada… Read More

1 hour ago

Bocoran Kandidat Pengganti Juda Agung yang Dikabarkan Mundur dari Deputi Gubernur BI

Poin Penting Juda Agung dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI Presiden Prabowo Subianto… Read More

2 hours ago

Kredit Macet, Tipikor, dan Satire Penegakan Hukum di Sektor Perbankan

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan ISU pemidanaan kredit macet kembali mengemuka dan… Read More

2 hours ago