OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting

  • KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, terkait dugaan korupsi importasi barang.
  • Barang bukti uang miliaran rupiah dan emas sekitar 3 kilogram disita dalam OTT yang melibatkan Rizal dan sejumlah pihak lain.
  • OTT Bea Cukai ini menjadi yang kelima sepanjang 2026, menambah rangkaian penindakan KPK di lingkungan Kemenkeu, termasuk kasus pajak di Jakarta Utara dan Banjarmasin.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (4/2). Kali ini, penindakan menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan praktik korupsi dalam kegiatan importasi barang.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kemenkeu. Saat ini, Rizal diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat, setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu, 4 Februari 2026.

Selain Rizal, Budi menyebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Jakarta, termasuk di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.

“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” sebutnya.

Baca juga: KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Budi mengungkapkan bahwa OTT di lingkungan DJBC Kemenkeu tersebut berkaitan dengan proses masuknya barang impor ke Indonesia (importasi barang).

“Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya,” bebernya.

Namun, Budi menambahkan, KPK belum dapat membeberkan secara rinci jenis barang impor yang dimaksud.

“Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update,” katanya lagi.

KPK Sita Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan emas bernilai besar.

“Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar tiga kilogram emas,” imbuhnya.

Baca juga: Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Budi menjelaskan bahwa uang tunai dan emas tersebut merupakan barang bukti terkait OTT di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang melibatkan Rizal.

Rentetan OTT Kemenkeu Sepanjang 2026

OTT KPK di Bea Cukai ini menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang ketiga secara khusus terjadi di lingkungan Kemenkeu.

Sebelumnya, KPK membuka tahun 2026 dengan OTT pada 9-10 Januari yang mengamankan delapan orang. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (Jakut).

Baca juga: KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, Sita Rp1 M Lebih terkait Restitusi PPN

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Terbaru, pada 4 Februari 2026, KPK juga menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam OTT terkait dugaan korupsi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62