Sebagai organisasi transportasi, Organda sendiri mengaku siap mendukung peningkatkan pelayanan serta manfaat kepada masyarakat luas dalam era persaingan bebas dan maraknya transpostasi online.
Andrianto menjelaskan, penyelenggaraan pelayanan angkutan umum adalah bagian sistem transportasi di indonesia dan merupakan bentuk pelayanan publik oleh pemerintah dan swasta dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang mampu mendorong perkembangan perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita komitmen meningkatan Kualitas Angkutan Jalan Raya Nasional yang Legal dan bermartabat dengan penggunaan teknologi informasi, namun semua ini harus di dukung pemerintah sebagai regulator untuk menciptakan suasana kondusif dengan peraturan yang berpihak kepada transportasi umum agar berkembang dan membantu memperkuat sektor ekonomi masyarakat,” papar Andrianto. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More