Sebagai organisasi transportasi, Organda sendiri mengaku siap mendukung peningkatkan pelayanan serta manfaat kepada masyarakat luas dalam era persaingan bebas dan maraknya transpostasi online.
Andrianto menjelaskan, penyelenggaraan pelayanan angkutan umum adalah bagian sistem transportasi di indonesia dan merupakan bentuk pelayanan publik oleh pemerintah dan swasta dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang mampu mendorong perkembangan perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita komitmen meningkatan Kualitas Angkutan Jalan Raya Nasional yang Legal dan bermartabat dengan penggunaan teknologi informasi, namun semua ini harus di dukung pemerintah sebagai regulator untuk menciptakan suasana kondusif dengan peraturan yang berpihak kepada transportasi umum agar berkembang dan membantu memperkuat sektor ekonomi masyarakat,” papar Andrianto. (*)
Editor: Paulus Yoga