Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hari ini, (19/12) meluncurkan Tabel Mortaliras IV (TMI IV) sebagai referensi data bagi aktuaris di industri asuransi untuk menghasilkan tarif premi yang lebih akurat sesuai gambaran masyarakat saat ini, dan juga sebagai acuan dalam menetapkan strategi pengelolaan dana yang diterima nasabah.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, TMI IV dikembangkan dengan menggunakan optimalisasi teknologi atau perangkat lunak R dan Phyton, TMI IV diluncurkan setelah TMI sebelumnya yang dirilis pada 2011.
“Diharapkan, TMI IV ini bermanfaat bagi para aktuaris perusahaan asuransi dalam menetapkan tarif premi yang akurat dan wajar kepada masyarakat Indonesia sehingga dapat membantu meningkatkan kesehahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.
Budi menambahkan, peluncuran TMI IV ini merupakan kolaborasi antara AAJI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Persatuan Aktuaris Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, dan READI Project.
“Kami merasa gembira dan bangga atas pencapaian AAJI yang berhasil melakukan kolaborasi yang apik dengan beberapa pihak, guna dapat menyusun TMI IV yang mencerminkan tingkat mortalitas masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesai, Fauzi Arfan, menjelaskan, proses pembuatan TMI IV berlangsung sejak awal 2018 dengan berfokus pada data tahun 2013 hingga 2017. Proses pembentukan TMI IV, tambahnya, terbagi menjadi tiga tahap, yakni proses pengumpulan dan validasi data, analisis data dan hasil, serta finalisasi hasil dan sosialisasi industri.
“TMI IV menggunakan eksposur data lebih besar yakni 52 perusahaan asuransi jiwa, jika dibandingkan TMI 2011 yang hanya 40 perusahaan,” tutup Fauzi. (*) Bagus Kasanjanu