Jakarta – Opsi restrukturisasi pemegang polis diyakini menjadi pilihan terbaik untuk menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hexana Tri Sasongko, Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya menyebut pilihan restrukturisasi masih lebih baik dibandingkan likuidasi aset karena memberikan kejelasan kepada nasabah dan mampu meminimalisir kerugian.
“Seperti yang kita ketahui, aset Jiwasraya tinggal Rp15,7 triliun, itu pun tidak likuid. Sedangkan, liabilitasnya mencapai Rp55 triliun dan bertambah terus setiap harinya. Kalau pilihan likuiditas di ambil, maka semua orang tidak dapat apa apa, tidak hepi,” ujar Hexana pada gelar wicara virtualnya, 28 April 2021.
Selain itu, langkah restrukturisasi Jiwasraya juga bertujuan untuk menyehatkan dan menjaga keberlangsungan polis-polis yang masih baik. Caranya adalah dengan memindahkan portofolio baik dalam bentuk polis ke perusahaan baru yang sudah dibentuk, yaitu Indonesia Financial Group (IFG) Life. Sebagai informasi, IFG adalah holding perusahaan asuransi dan penjaminan BUMN yang akan fokus untuk menyelamatkan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Portofolio yang baik akan dipindahkan dalam bentuk polis ke IFG Life disertai aset-aset yang clean and clear. Dengan proses restrukturisasi, kita akan bisa memisahkan mana portofolio yang baik dan mana yang tidak baik.
Hexana menyebut langkah restrukturisasi pemegang polis adalah bagian dari Master Plan penyelesaian kasus Jiwasraya dan saat ini sudah memasuki masa eksekusi. Langkah ini sudah disetujui oleh semua pemegang saham dan dirundingkan dengan pemangku kepentingan terkait. Sehingga, tidak ada unsur paksaan dalam eksekusi restrukturisasi pemegang polis Jiwasraya. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np