Jakarta – Oona Insurance, perusahaan asuransi umum digital launching MyOONA.id, platform digital bagi e-commerce asuransi di Indonesia.
Platform tersebut menawarkan tiga kategori produk asuransi yakni asuransi perjalanan, keterlambatan penerbangan, dan kendaraan bermotor (mobil & sepeda motor).
Founder and Group Chief Executive Officer Oona Insurance Abhishek Bhatia mengatakan, platform digital satu ini menawarkan pelbagai fitur yang dirancang untuk memberikan end-user experience yang menyenangkan.
Antara lain, proses pembelian online telah disederhanakan secara cermat dan memastikan pelanggan dapat dengan mudah membeli produk direct to consumer (D2C).
Baca juga : Oona Indonesia Luncurkan Flight Delay Insurance, Ini Keuntungannya
“Misalnya seperti asuransi kendaraan bermotor, perjalanan, dan keterlambatan penerbangan, serta mengajukan klaim dengan mudah,” katanya, dalam peluncuran platform digital MyOONA.id di Jakarta, Rabu (13/3).
Selain itu, pelanggan memiliki akses ke berbagai opsi pembayaran, termasuk rencana pembayaran fleksibel dengan opsi pembayaran cicilan 0% untuk 3, 6, dan 12 bulan, guna memenuhi beragam preferensi keuangan pelanggan.
Lanjutnya, platform MyOONA.id juga mengusung teknologi inovatif, di mana proses inspeksi menggunakan pemeriksaan Artificial intelligence(AI)online untuk meningkatkan deteksi kecacatan pada kendaraan untuk asuransi kendaraan bermotor, menggunakan pengenalan karakter optik (Optical Character Recognition – OCR)
Chief Executive Officer Oona Indonesia Vincent C. Soegianto mengatakan, pelanggan tetap menjadi fokus utama perusahaan dalam menavigasi lanskap asuransi yang dinamis di Indonesia. Platform MyOONA.id diklaim mendemokratisasi akses asuransi bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga : Disrupsi Teknologi, Askrindo Sosialisasikan Pembelian Asuransi Suretyship Secara Digital
“Kami juga memahami pentingnya menyesuaikan produk kami untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan masyarakat yang beragam khususnya di Indonesia,” bebernya.
Selain itu, Oona Indonesia juga meluncurkan produk Asuransi Mobil Mudik. Produk ini merupakan perlindungan eksklusif jangka pendek untuk kebutuhan mudik.
Adapun premi Asuransi Mobil Mudik dibanderol sebesar Rp49.000 untuk perlindungan selama 10 hari yang tersedia pada periode 12 Maret hingga 30 April 2024.
Produk asuransi ini memberikan perlindungan yang mencakup pertanggungan Total Loss Only, perlindungan kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang, perlindungan tanggung jawab hukum pihak ketiga, serta roadside assistancedan Pusat Klaim 24/7, sehingga memberikan ketenangan selama perjalanan.