Oona Indonesia Rilis Asuransi Penyakit Kritis, Premi Mulai Rp5.500 per Bulan

Oona Indonesia Rilis Asuransi Penyakit Kritis, Premi Mulai Rp5.500 per Bulan

Jakarta – Oona Indonesia baru saja meluncurkan produk Asuransi Penyakit Kritis yang menandai masuknya Oona Indonesia ke pasar asuransi kesehatan ritel di Indonesia. 

Perlindungan dari produk ini mencakup penyakit kanker (semua stadium), stroke, dan serangan jantung yang merupakan penyebab utama kematian di Indonesia.

Founder dan Group CEO Oona Insurance Abhishek Bhatia mengatakan, asuransi satu ini memang dirancang untuk menyederhanakan kerumitan yang selama ini dikaitkan dengan asuransi kesehatan.

“Asuransi kesehatan secara tradisional itu rumit dan mahal, tetapi di Oona, kami mengubah itu. Melalui inovasi digital, kami membuat asuransi lebih mudah diakses dan efisien,” katanya, dikutip Kamis, 11 Juli 2024.

Menurutnya, dengan berfokus pada tiga penyebab utama kematian di Indonesia dan memungkinkan pelanggan membeli produk secara online atau melalui agen asuransi, pihaknya memberikan perlindungan esensial yang memenuhi kebutuhan pelanggan tanpa kerumitan yang tidak diperlukan. 

Baca juga: Oona Insurance Launching Platform Digital Asuransi, Intip Fitur Menariknya

“Menyederhanakan proses berasuransi tidak hanya mengurangi biaya tetapi juga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pelanggan,” jelasnya.

Diketahui, Asuransi Penyakit Kritis ini menawarkan perlindungan untuk ketiga penyakit kritis sekaligus, serta perlindungan terpisah untuk masing-masing penyakit mulai dari Rp5.500 per bulan. 

Pelanggan yang berusia mulai dari 17 tahun hingga 65 tahun dapat membeli asuransi ini, dengan perpanjangan hingga usia 70 tahun. Dengan proses yang terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah mengakses situs web MyOONA.id untuk membeli asuransi ini. 

Mereka hanya perlu memilih perlindungan Penyakit Kritis yang diinginkan, lalu menjawab 4 pertanyaan sederhana tentang informasi pribadi tanpa pemeriksaan atau catatan medis pada saat pembelian, kemudian memilih nilai pertanggungan yang diinginkan mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, untuk dapat mengetahui harga premi. 

Baca juga: OJK Beberkan Sederet Tantangan Penerapan Asuransi Wajib TPL

“Terakhir, pelanggan juga dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, termasuk cicilan kartu kredit dengan bunga 0%, dari berbagai bank yang tersedia,” bebernya.

Presiden Direktur & CEO Oona Indonesia Vincent C. Soegianto menambahkan, pihaknya bahwa asuransi berkualitas adalah hak untuk semua orang. Apalagi, dengan memperkenalkan produk Asuransi Penyakit Kritis Oona kepada masyarakat Indonesia. 

“Dengan penerbitan polis secara real-time dan pembayaran santunan tunai 100% dari nilai pertanggungan, pelanggan memiliki fleksibilitas untuk menggunakan dana tersebut untuk biaya rumah sakit, biaya sehari-hari, atau kebutuhan lainnya. Dukungan finansial ini memungkinkan mereka untuk fokus pada hal yang benar-benar penting: perawatan dan pemulihan mereka,” pungkasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News