Ombudsman Panggil Bank Mandiri Bahas Gangguan Sistem

Ombudsman Panggil Bank Mandiri Bahas Gangguan Sistem

Jakarta – Ombudsman RI memanggil pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) serta regulator yang diantaranya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas terkait gangguan sistem Bank Mandiri pada Sabtu (19/7) lalu.

Anggota Ombudsman RI yang menangani pengaduan Perbankan Dadan S. Suharmawijaya menyebut, gangguan tersebut terjadi lantaran adanya ketidaksinkronan data saat Bank Mandiri melakukan update sistem IT.

“Jadi Insiden perubahan saldo rekening memang disebabkan oleh adanya malfunction pada hardware dan probabilitas kejadiannya sangat kecil. Kami meyakini bahwa memang tidak ada nasabah yang kehilangan dana karena back-up system yang sudah dijalankan dengan baik oleh bank,” kata Dadan di kantor Ombudsman RI Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.

Dirinya menyebut, gangguan tersebut juga masih terkait dengan error system Bank Mandiri pada saat proses pemindahan data dari core system ke back-up system yang mengakibatkan salahnya tampilan saldo.

Sebelumnya, pada beberapa hari lalu (20/7) sejumlah nasabah bank Mandiri dikejutkan dengan saldo rekening mereka yang tiba-tiba banyak yang berubah drastis. Tidak sedikit nasabah yang tiba-tiba tabungannya berkurang.

Dengan adanya gangguan tersebut, pihak Bank Mandiri mengaku telah melakukan pemeliharaan/ maintenance sistem teknologi informasi untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan nasabah. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News