News Update

Oknum Pembuka Data Nasabah Bisa Dihukum Mati

Jakarta–Direktorat Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait datanya yang akan dibuka oleh Perppu no 1 tahun 2017 tentang keterbukaan informasi untuk kepentingan pajak atau yang identik dengan keterbukaan data nasabah. Sebab, Direktorat Jederal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menindak keras pembocor data nasabah, bahkan hingga hukuman mati.

“Kalau pegawai pajak ada yang membocorkan data, siap-siap pegawai itu akan dihukum mati. Jadi silakan saja kalau ada yang berani. Itu hukuman maksimal, minimalnya satu tahun penjara,” ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi pada Diskusi Publik “Gundah Dana Nasabah” di Puang Oca Senayan, Minggu 23 Juli 2017.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan pasal 4 menyebutkan setiap pejabat, baik petugas pajak maupun pihak yang melakukan tugas di bidang perpajakan yang tidak memenuhi kewajiban merahasiakan data dapat dijerat pidana sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

6 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

10 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

13 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

18 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

18 hours ago