Keuangan

Ojol jadi Korban Kabel Optik, Mitra Bisa Dapat Perlindungan Asuransi, Premi Bisa Cair Hingga Puluhan Juta

Jakarta – Beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan pada driver atau mitra ojek online (ojol) akibat dari adanya kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Diketahui, korban Vadim (38) mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di daerah Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (29/7) dini hari.

Berkaca atas kejadian tersebut, lantas apakah selama ini para mitra atau driver ojol telah memiliki asuransi untuk melindungi dirinya dari hal-hal yang tidak diinginkan disaat melakukan pekerjaan?

Dua perusahaan ojol yang ada di Indonesia saat ini, yaitu Gojek dan Grab Indonesia sebenarnya telah memiliki asuransi bagi mitra drivernya yang telah bekerja sama dengan beberapa asuransi jiwa.

Baca juga: Nasib Pengguna Motor Listrik, Ojol: Pendapatan ‘Boncos’ Hingga Orderan Sering Ditolak

Para mitra driver untuk Gojek ternyata bisa mendapatkan asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kesehatan dengan premi yang terjangkau, dimana untuk asuransi kendaraan bermotor Gojek bekerjasama dengan pasar polis, sedangkan asuransi kesehatan dengan Allianz.

Pada program asuransi kesehatan Allianz yang ditawarkan bagi driver, yaitu, dengan premi Rp2.300 per hari untuk per orang dengan manfaat, rawat jalan, rawat inap, pembedahan, imunisasi dasar.

Dengan persyaratan yang harus dipenuhi adalah membawa kartu peserta dan KTP di RS atau Klinik Allianz khusus GO-JEK.

Sementara itu, untuk mitra dari Grab Indonesia telah diberikan perlindungan secara otomatis disaat menjalankan pekerjaan dalam platform Grab, dimana Grab telah menunjuk mitra penyedia layanan asuransi.

Mitra dapat merasakan nilai manfaat asuransi dengan batas kompensasi maksimal dalam moda layanan GrabBike, GrabFood, atau GrabExpress, yaitu Rp50 juta untuk kematian, maksimal Rp50 juta per tahun untuk cacat tetap, dan Rp25 juta per tahun untuk perawatan medis. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

2 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

2 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

4 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

4 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

6 hours ago