Poin Penting
- OJK mencatat potensi kenaikan kredit bermasalah pasca Lebaran, terutama di segmen konsumsi.
- Kenaikan NPL bersifat musiman dan masih terkendali di bawah 3 persen.
- Perbankan diminta memperkuat manajemen risiko dan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan potensi peningkatan kredit bermasalah, khususnya pada segmen konsumsi, setelah periode Idulfitri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut kondisi tersebut merupakan pola musiman yang berulang, seiring meningkatnya pengeluaran masyarakat selama Lebaran, seperti mudik, konsumsi, dan aktivitas sosial.
“Peningkatan pengeluaran tersebut berpotensi menekan kapasitas pembayaran debitur dalam jangka pendek,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa 28 April 2026.
Baca juga: Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM
Secara historis, risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) memang cenderung meningkat setelah Lebaran. Namun, kenaikan tersebut masih dalam batas aman, yakni di bawah 3 persen, dan biasanya kembali menurun setelah periode tersebut.
Risiko Bersifat Sementara
OJK menilai kenaikan NPL bersifat terbatas dan temporer, seiring normalisasi arus kas debitur setelah Lebaran. Hal ini didukung oleh kembalinya aktivitas ekonomi, termasuk penerimaan gaji dan pendapatan usaha.
“Selain itu, tingkat antisipasi dan perencanaan keuangan masyarakat yang semakin baik turut berperan dalam menekan potensi lonjakan risiko kredit bermasalah,” katanya.
Baca juga: Pengamat Beberkan Risiko Besar di Balik Wacana Penghapusan SLIK OJK
Bank Diminta Perkuat Manajemen Risiko
Dian menyatakan, OJK senantiasa mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan penguatan manajemen risiko yang lebih baik.
Upaya tersebut antara lain melalui penerapan early warning system dan pelaksanaan restrukturisasi dini bagi debitur yang teridentifikasi berpotensi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit.
“Selain itu, kondisi makroekonomi yang relatif stabil serta pertumbuhan kredit yang lebih selektif turut berkontribusi dalam menjaga kualitas aset tetap terkendali,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra








