OJK: Volatilitas Nilai Tukar Rupiah Tak Berpengaruh ke Permodalan Perbankan

OJK: Volatilitas Nilai Tukar Rupiah Tak Berpengaruh ke Permodalan Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kondisi volatilitas nilai tukar rupiah saat ini tidak berpengaruh langsung terhadap permodalan perbankan. Hal ini berdasarkan hasil stress test yang dilakukan oleh OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan tidak terpengaruhnya modal perbankan tersebut disebabkan oleh Posisi Devisa Neto (PDN) yang masih jauh di bawah threshold. 

Adapun posisi PDN per Maret 2024 tercatat sebesar 1,66 persen, bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni Februari 2024 sebesar 1,39 persen.

Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 12,40 Persen di Maret 2024, Ini Sektor Pendongkraknya

“Di sisi lain berdasarkan hasil stress test yang dilakukan OJK, kondisi volatilitas nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa neto atau PDN perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum posisi PDN kita tercatat long,” kata Dian dalam konferensi pers RDK, Senin, 13 Mei 2024.

Lebih lanjut Dian menuturkan, di tengah volatilitas pasar keuangan global kinerja industri perbankan masih tetap resilien dan stabil per Maret 2024.  

Pada Maret 2024 kredit tumbuh double digit, yakni sebesar 12,40 persen year on year (yoy), dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 11,28 persen yoy atau menjadi Rp7.245 triliun.

“Kinerja industri perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilien dan stabil didukung tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,62 persen Februari sebelumnya adalah 2,52 persen,” ujarnya.

Baca juga: OJK Blokir 5.000 Rekening Perbankan Terkait Judi Online

Kemudian, Net Interest Margin (NIM) tercatat sebesar 4,95 persen dibandingkan Februari yang sebesar 4,49 persen. Sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) atau kecukupan modal masih ada di level tertinggi sebesar 26 persen dibandingkan sebelumnya yang sebesar 27,73 persen. 

“Jadi ini bantalan mitigasi risiko yang cukup solid di tengah kondisi ketidakpastian kondisi global,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News