Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah. (Foto: Tangkapan layar)
Jakarta – Pangsa pasar sektor keuangan syariah di Indonesia sangat besar, didukung oleh populasi umat Muslim yang signifikan. Hal ini tecermin dalam peringkat State of the Global Islamic Economy (SGIE), yang menempatkan Indonesia saat ini di posisi ketiga.
Untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah, diperlukan regulasi dan pedoman yang dapat menjadi panduan dalam pengembangannya. Salah satu aspek penting dalam hal ini adalah etika atau adab dalam industri keuangan syariah.
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah mengungkapkan, sejak 2023, OJK telah melakukan kajian mendalam terkait penerapan etika dalam industri keuangan syariah.
Baca juga: Alhamdulillah! Ekosistem Ekonomi Syariah RI Terus Tumbuh, Ini Buktinya
OJK berharap kajian ini dapat menghasilkan kode etik khusus bagi bankir syariah, yang akan melengkapi kode etik bankir Indonesia dengan sembilan prinsip yang telah dirilis oleh Ikatan Bankir Indonesia (IBI).
“Kami mencoba melakukan kajian, apakah diperlukan ya yang namanya kode etik untuk bankir syariah,” ujar Deden pada acara webinar OJK bertajuk “Inovasi Produk Keuangan Islam: Peran Etika Halal dalam Memperluas Penetrasi Pasar”, Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam kajian tersebut, OJK menggunakan beberapa referensi, salah satunya Code of Ethics for Islamic Finance Professionals dari Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI).
Baca juga: Begini Strategi OJK Cegah Finfluencer Abal-Abal
Selain itu, OJK juga mempertimbangkan empat sifat utama Nabi Muhammad SAW, yaitu fatanah (cerdas), amanah (dapat dipercaya), sidik (jujur), dan tablig (menyampaikan kebenaran).
Setelah kajian panjang, OJK merumuskan lima poin utama yang dapat menjadi tambahan dalam kode etik bankir syariah:
“Itu adalah hasil kajian kami. Apakah itu cukup? Tentunya ini masih dalam proses,” imbuh Deden.
Deden menambahkan bahwa hasil kajian ini telah disampaikan kepada IBI dan diharapkan dapat menjadi pedoman resmi dalam kode etik bankir syariah.
Baca juga: Ekonom Senior Nilai Bank Emas Bisa Tingkatkan Likuiditas Perbankan
Ia juga menekankan bahwa penerapan tata kelola yang lebih baik dan etika bisnis yang kuat akan menjadi nilai tambah bagi perbankan syariah di Indonesia.
“Apa yang lalu membuat masyarakat menggunakan layanan syariah? Tentunya harus ada nilai-nilai tambah lain yang kita perlukan, yaitu penerapan tata kelola yang lebih baik dan etika dalam berbisnis di perbankan syariah,” tutupnya. (*) Steven Widjaja
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More