Perbankan

OJK Usulkan 5 Kode Etik Bankir Syariah, Begini Isinya

Jakarta – Pangsa pasar sektor keuangan syariah di Indonesia sangat besar, didukung oleh populasi umat Muslim yang signifikan. Hal ini tecermin dalam peringkat State of the Global Islamic Economy (SGIE), yang menempatkan Indonesia saat ini di posisi ketiga.

Untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah, diperlukan regulasi dan pedoman yang dapat menjadi panduan dalam pengembangannya. Salah satu aspek penting dalam hal ini adalah etika atau adab dalam industri keuangan syariah.

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah mengungkapkan, sejak 2023, OJK telah melakukan kajian mendalam terkait penerapan etika dalam industri keuangan syariah.

Baca juga: Alhamdulillah! Ekosistem Ekonomi Syariah RI Terus Tumbuh, Ini Buktinya

OJK berharap kajian ini dapat menghasilkan kode etik khusus bagi bankir syariah, yang akan melengkapi kode etik bankir Indonesia dengan sembilan prinsip yang telah dirilis oleh Ikatan Bankir Indonesia (IBI).

“Kami mencoba melakukan kajian, apakah diperlukan ya yang namanya kode etik untuk bankir syariah,” ujar Deden pada acara webinar OJK bertajuk “Inovasi Produk Keuangan Islam: Peran Etika Halal dalam Memperluas Penetrasi Pasar”, Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam kajian tersebut, OJK menggunakan beberapa referensi, salah satunya Code of Ethics for Islamic Finance Professionals dari Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI).

Baca juga: Begini Strategi OJK Cegah Finfluencer Abal-Abal

Selain itu, OJK juga mempertimbangkan empat sifat utama Nabi Muhammad SAW, yaitu fatanah (cerdas), amanah (dapat dipercaya), sidik (jujur), dan tablig (menyampaikan kebenaran).

Lima Rekomendasi Kode Etik Bankir Syariah

Setelah kajian panjang, OJK merumuskan lima poin utama yang dapat menjadi tambahan dalam kode etik bankir syariah:

  1. Memastikan penerapan prinsip syariah pada kegiatan bank syariah
  2. Melanjutkan pengembangan personal dan profesional
  3. Disiplin, komitmen, dan tanggung jawab
  4. Tidak menutupi ketidakjujuran dan bertindak sesuai aturan yang berlaku (transaparansi dan akuntabilitas)
  5. Objektif, keterbukaan, dan tidak bias, serta bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan.

“Itu adalah hasil kajian kami. Apakah itu cukup? Tentunya ini masih dalam proses,” imbuh Deden.

Menuju Tata Kelola Perbankan Syariah yang Lebih Baik

Deden menambahkan bahwa hasil kajian ini telah disampaikan kepada IBI dan diharapkan dapat menjadi pedoman resmi dalam kode etik bankir syariah.

Baca juga: Ekonom Senior Nilai Bank Emas Bisa Tingkatkan Likuiditas Perbankan

Ia juga menekankan bahwa penerapan tata kelola yang lebih baik dan etika bisnis yang kuat akan menjadi nilai tambah bagi perbankan syariah di Indonesia.

“Apa yang lalu membuat masyarakat menggunakan layanan syariah? Tentunya harus ada nilai-nilai tambah lain yang kita perlukan, yaitu penerapan tata kelola yang lebih baik dan etika dalam berbisnis di perbankan syariah,” tutupnya. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

40 mins ago

Update Harga Emas Hari Ini (16/3): Galeri24-UBS Stagnan, Antam Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada 16 Maret 2026. Harga… Read More

1 hour ago

IHSG Masih Lanjut Dibuka Turun 0,56 Persen ke Level 7.098

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,54 persen ke level 7.098 pada awal perdagangan Senin (16/3).… Read More

1 hour ago

IHSG Awal Pekan Masih Berpotensi Melemah, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan pelemahan dengan level support 6.865–7.000 dan resistance 7.275–7.410. Sentimen negatif… Read More

2 hours ago

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

7 hours ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

19 hours ago