Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah. (Foto: Tangkapan layar)
Jakarta – Pangsa pasar sektor keuangan syariah di Indonesia sangat besar, didukung oleh populasi umat Muslim yang signifikan. Hal ini tecermin dalam peringkat State of the Global Islamic Economy (SGIE), yang menempatkan Indonesia saat ini di posisi ketiga.
Untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah, diperlukan regulasi dan pedoman yang dapat menjadi panduan dalam pengembangannya. Salah satu aspek penting dalam hal ini adalah etika atau adab dalam industri keuangan syariah.
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah mengungkapkan, sejak 2023, OJK telah melakukan kajian mendalam terkait penerapan etika dalam industri keuangan syariah.
Baca juga: Alhamdulillah! Ekosistem Ekonomi Syariah RI Terus Tumbuh, Ini Buktinya
OJK berharap kajian ini dapat menghasilkan kode etik khusus bagi bankir syariah, yang akan melengkapi kode etik bankir Indonesia dengan sembilan prinsip yang telah dirilis oleh Ikatan Bankir Indonesia (IBI).
“Kami mencoba melakukan kajian, apakah diperlukan ya yang namanya kode etik untuk bankir syariah,” ujar Deden pada acara webinar OJK bertajuk “Inovasi Produk Keuangan Islam: Peran Etika Halal dalam Memperluas Penetrasi Pasar”, Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam kajian tersebut, OJK menggunakan beberapa referensi, salah satunya Code of Ethics for Islamic Finance Professionals dari Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI).
Baca juga: Begini Strategi OJK Cegah Finfluencer Abal-Abal
Selain itu, OJK juga mempertimbangkan empat sifat utama Nabi Muhammad SAW, yaitu fatanah (cerdas), amanah (dapat dipercaya), sidik (jujur), dan tablig (menyampaikan kebenaran).
Setelah kajian panjang, OJK merumuskan lima poin utama yang dapat menjadi tambahan dalam kode etik bankir syariah:
“Itu adalah hasil kajian kami. Apakah itu cukup? Tentunya ini masih dalam proses,” imbuh Deden.
Deden menambahkan bahwa hasil kajian ini telah disampaikan kepada IBI dan diharapkan dapat menjadi pedoman resmi dalam kode etik bankir syariah.
Baca juga: Ekonom Senior Nilai Bank Emas Bisa Tingkatkan Likuiditas Perbankan
Ia juga menekankan bahwa penerapan tata kelola yang lebih baik dan etika bisnis yang kuat akan menjadi nilai tambah bagi perbankan syariah di Indonesia.
“Apa yang lalu membuat masyarakat menggunakan layanan syariah? Tentunya harus ada nilai-nilai tambah lain yang kita perlukan, yaitu penerapan tata kelola yang lebih baik dan etika dalam berbisnis di perbankan syariah,” tutupnya. (*) Steven Widjaja
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More