“Nanti kita bahas di Pak Menko Perekonomian. Ini baru keinginan nantikan prosedurnya itu LPEI mengajukan surat ke Pak Menko, nah Pak Menko minta rekomendasi dari OJK apakah bisa atau tidak. Skemanya seperti itu,” ucapnya.
(Baca juga: KUR Digiring ke Sektor Produktif, Ini Jawaban Bos OJK)
Maka dari itu, lanjut dia, pihak Eximbank harus lebih aktif untuk mengikuti prosedur yang dimaksud. Sehingga dengan demikian, keinginan OJK untuk menjadikan Eximbank sebagai salah satu lembaga penyalur KUR baru di 2017 dapat terealisasi dan berjalan efektif di tahun ini.
“Iya bisa tahun, tapi tergantung pihak Eximbank nya, mereka yang harus aktif, nah nanti kita akan endorse itu,” paparnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More
Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini 28… Read More
Jakarta – Sebuah apartemen anyar dengan akses langsung dengan Light Rail Transit (LRT) akan segera… Read More