“Nanti kita bahas di Pak Menko Perekonomian. Ini baru keinginan nantikan prosedurnya itu LPEI mengajukan surat ke Pak Menko, nah Pak Menko minta rekomendasi dari OJK apakah bisa atau tidak. Skemanya seperti itu,” ucapnya.
(Baca juga: KUR Digiring ke Sektor Produktif, Ini Jawaban Bos OJK)
Maka dari itu, lanjut dia, pihak Eximbank harus lebih aktif untuk mengikuti prosedur yang dimaksud. Sehingga dengan demikian, keinginan OJK untuk menjadikan Eximbank sebagai salah satu lembaga penyalur KUR baru di 2017 dapat terealisasi dan berjalan efektif di tahun ini.
“Iya bisa tahun, tapi tergantung pihak Eximbank nya, mereka yang harus aktif, nah nanti kita akan endorse itu,” paparnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More
Poin Penting Pemerintah menarik utang baru Rp127,3 triliun per Januari 2026 (15,3 persen target APBN),… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) catat laba bersih Rp230 miliar per… Read More
Poin Penting Celios menilai pengalihan 58 persendana desa ke Kopdes Merah Putih berisiko menekan ekonomi… Read More
Poin Penting Hingga 25 Februari 2026 pukul 08.07 WIB, DJP mencatat pelaporan SPT Tahunan 2025… Read More
Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More