“Nanti kita bahas di Pak Menko Perekonomian. Ini baru keinginan nantikan prosedurnya itu LPEI mengajukan surat ke Pak Menko, nah Pak Menko minta rekomendasi dari OJK apakah bisa atau tidak. Skemanya seperti itu,” ucapnya.
(Baca juga: KUR Digiring ke Sektor Produktif, Ini Jawaban Bos OJK)
Maka dari itu, lanjut dia, pihak Eximbank harus lebih aktif untuk mengikuti prosedur yang dimaksud. Sehingga dengan demikian, keinginan OJK untuk menjadikan Eximbank sebagai salah satu lembaga penyalur KUR baru di 2017 dapat terealisasi dan berjalan efektif di tahun ini.
“Iya bisa tahun, tapi tergantung pihak Eximbank nya, mereka yang harus aktif, nah nanti kita akan endorse itu,” paparnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)