OJK Update Rencana IPO Bank DKI, Bank Sumut, hingga Bank Muamalat

Jakarta – Bank DKI menyatakan tengah melakukan proses untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) dan saat ini sedang dalam proses asesmen fundamental Perseroan. IPO Bank DKI juga ditargetkan rampung pada tahun ini.

“Kita sudah dalam proses asesmen fundamental dari konsultan. Awal bulan depan (hasil) asesmen keluar, baru akan mulai persiapan IPO. Dari asesmen tersebut jadi acuan kita untuk melihat fundamental yang harus diperbaiki,” ucap Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo beberapa waktu sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengungkapkan, hingga saat ini belum terdapat proses IPO dari Bank DKI dalam pipeline OJK.

Baca juga: BEI Catat 32 Perusahaan Antre IPO, Intip Bocorannya

Meski begitu, Inarno senantiasa mendorong perusahaan untuk dapat berkembang melalui pasar modal, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD), tetapi tetap mempertimbangkan kesiapan BPD dalam melakukan IPO saham.

“Hal ini mengingat pelaksanaan IPO saham bagi BPD dapat mendorong permodalan BPD yang pada gilirannya kami percaya dapat meningkatkan kinerja keuangan dan peningkatkan tata kelola serta transparansi BPD,” ujar Inarno dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Bos Bank DKI Pastikan IPO Tahun Ini, Begini Persiapannya

Tidak hanya itu, rencana IPO Bank Sumut juga belum masuk ke dalam pipeline IPO saham OJK, padahal Bank Sumut sebelumnya telah mengumumkan rencana IPO pada tahun 2022 dan telah menentukan masa penawaran awal saham pada Januari 2023 dengan menawarkan saham Rp2,93 miliar. Namun, rencana IPO Bank Sumut itu telah berstatus cancelled dalam website e-IPO.

Adapun PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) yang telah mengajukan permohonan pencatatan saham sejak tahun 2023, saat ini sedang dalam proses memenuhi persyaratan bursa.

Persyaratan bursa itu antara lain mengenai administrasi pemegang saham BBMI. Sehingga, OJK akan terus memonitor pemenuhan persyaratan-persyaratan tersebut oleh BBMI. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

45 mins ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

58 mins ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

1 hour ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

2 hours ago