Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman pada ajang “Non-Bank Financial Forum 2025” yang diadakan Infobank Media Group di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025. (Foto: Muhammad Zulfikar)
Jakarta – Perekonomian saat ini dinilai sedang tidak dalam kondisi baik. Mulai dari kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) hingga konflik geopolitik yang masih berkecamuk, turut memengaruhi stabilitas ekonomi global maupun domestik.
Berbagai sektor usaha pun terdampak oleh tekanan ekonomi ini, termasuk industri pembiayaan. Dalam situasi seperti ini, kebijakan pro-pasar atau bentuk relaksasi regulasi dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis pelaku usaha.
Merespons hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman membocorkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan deregulasi terhadap sejumlah Peraturan OJK (POJK), termasuk yang mengatur perusahaan pembiayaan atau multifinance.
“Nanti kita tunggu bapak-ibu. Kita memikirkan dengan serius mengenai ini. Jadi, mudah-mudahan, dalam waktu dekat, ada yang bisa kita umumkan secara resmi, tapi kami tentu saja harus secara bijaksana menyampaikannya,” ujar Agusman pada ajang “Non-Bank Financial Forum 2025” yang diadakan Infobank Media Group di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca juga: Industri Asuransi Kendaraan Lesu, Ketua AAUI Minta Regulator Waspada
Agusman menjelaskan, deregulasi ini merupakan bagian dari terobosan struktural dan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor pembiayaan nasional.
Rencana tersebut juga telah dibahas secara internal dan eksternal, termasuk bersama pelaku usaha dan asosiasi, seperti Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Sejalan dengan itu, OJK juga telah menerima berbagai masukan dari asosiasi agar deregulasi POJK benar-benar dapat memperkuat ekosistem pembiayaan yang lebih sehat dan kompetitif.
“Oleh karena itulah, diperlukan berbagai struktur dan langkah-langkah strategis lainnya untuk membawa pertumbuhan pembiayaan lebih signifikan,” imbuhnya.
Baca juga: Ketua APPI: Industri Multifinance Harus Bersatu Lawan Premanisme
Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, Maman Firmansyah, mengungkapkan akan ada tiga POJK yang dideregulasi.
Salah satunya adalah POJK Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.
“Trigger utamanya karena pertumbuhan industri pembiayaan yang sangat mepet. Jadi, dideregulasi. Kita rencananya per sekarang akan mengubah tiga POJK, salah satunya POJK 46,” katanya saat ditemui dalam acara yang sama.
Baca juga: Regulasi Baru Asuransi Kesehatan Disiapkan OJK, Ini Sikap Manulife
Beberapa unsur yang akan direlaksasi mencakup perizinan, aturan uang muka (DP), dan persyaratan terkait fasilitas pendanaan. Maman menyebut pengumuman resmi dan strategi detail akan disampaikan dalam sesi paparan OJK pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Aturan DP akan lebih longgar lagi, terutama yang 0 persen itu akan lebih longgar. Lalu, persyaratan fasilitas dana itu dulu ada yang memberatkan yang sebesar 150 persen, itu akan diturunkan agar bisa lebih banyak perusahaan pembiayaan bisa berjualan,” beber Maman.
“Awalnya inisiatif deregulasi dari kami, tapi kami juga mengundang seluruh asosiasi terkait. Karena ini konsepnya deregulasi, industri senang lah, ini pengembangan semua niatnya,” sambungnya.
Baca juga: POJK Pembiayaan UMKM Ditargetkan Terbit Agustus 2025, Ini Tujuannya
Ia menambahkan, tiga cakupan POJK yang akan dideregulasi meliputi POJK terkait perusahaan pembiayaan (POJK 46 Tahun 2024), POJK terkait usaha pegadaian, dan POJK terkait pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). OJK menargetkan pengesahan dan implementasi deregulasi dapat dilakukan dalam tahun ini. (*) Steven Widjaja
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More