Keuangan

OJK Ungkap Rencana Deregulasi Industri Pembiayaan, Ini Bocorannya

Jakarta – Perekonomian saat ini dinilai sedang tidak dalam kondisi baik. Mulai dari kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) hingga konflik geopolitik yang masih berkecamuk, turut memengaruhi stabilitas ekonomi global maupun domestik.

Berbagai sektor usaha pun terdampak oleh tekanan ekonomi ini, termasuk industri pembiayaan. Dalam situasi seperti ini, kebijakan pro-pasar atau bentuk relaksasi regulasi dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis pelaku usaha.

Merespons hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman membocorkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan deregulasi terhadap sejumlah Peraturan OJK (POJK), termasuk yang mengatur perusahaan pembiayaan atau multifinance.

“Nanti kita tunggu bapak-ibu. Kita memikirkan dengan serius mengenai ini. Jadi, mudah-mudahan, dalam waktu dekat, ada yang bisa kita umumkan secara resmi, tapi kami tentu saja harus secara bijaksana menyampaikannya,” ujar Agusman pada ajang “Non-Bank Financial Forum 2025” yang diadakan Infobank Media Group di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca juga: Industri Asuransi Kendaraan Lesu, Ketua AAUI Minta Regulator Waspada

Agusman menjelaskan, deregulasi ini merupakan bagian dari terobosan struktural dan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor pembiayaan nasional.

Rencana tersebut juga telah dibahas secara internal dan eksternal, termasuk bersama pelaku usaha dan asosiasi, seperti Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Sejalan dengan itu, OJK juga telah menerima berbagai masukan dari asosiasi agar deregulasi POJK benar-benar dapat memperkuat ekosistem pembiayaan yang lebih sehat dan kompetitif.

“Oleh karena itulah, diperlukan berbagai struktur dan langkah-langkah strategis lainnya untuk membawa pertumbuhan pembiayaan lebih signifikan,” imbuhnya.

Baca juga: Ketua APPI: Industri Multifinance Harus Bersatu Lawan Premanisme

Tiga POJK akan Dideregulasi

Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, Maman Firmansyah, mengungkapkan akan ada tiga POJK yang dideregulasi.

Salah satunya adalah POJK Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.

Trigger utamanya karena pertumbuhan industri pembiayaan yang sangat mepet. Jadi, dideregulasi. Kita rencananya per sekarang akan mengubah tiga POJK, salah satunya POJK 46,” katanya saat ditemui dalam acara yang sama.

Baca juga: Regulasi Baru Asuransi Kesehatan Disiapkan OJK, Ini Sikap Manulife

Beberapa unsur yang akan direlaksasi mencakup perizinan, aturan uang muka (DP), dan persyaratan terkait fasilitas pendanaan. Maman menyebut pengumuman resmi dan strategi detail akan disampaikan dalam sesi paparan OJK pada Senin, 4 Agustus 2025.

“Aturan DP akan lebih longgar lagi, terutama yang 0 persen itu akan lebih longgar. Lalu, persyaratan fasilitas dana itu dulu ada yang memberatkan yang sebesar 150 persen, itu akan diturunkan agar bisa lebih banyak perusahaan pembiayaan bisa berjualan,” beber Maman.

“Awalnya inisiatif deregulasi dari kami, tapi kami juga mengundang seluruh asosiasi terkait. Karena ini konsepnya deregulasi, industri senang lah, ini pengembangan semua niatnya,” sambungnya.

Baca juga: POJK Pembiayaan UMKM Ditargetkan Terbit Agustus 2025, Ini Tujuannya

Ia menambahkan, tiga cakupan POJK yang akan dideregulasi meliputi POJK terkait perusahaan pembiayaan (POJK 46 Tahun 2024), POJK terkait usaha pegadaian, dan POJK terkait pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). OJK menargetkan pengesahan dan implementasi deregulasi dapat dilakukan dalam tahun ini. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

4 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

7 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

12 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

16 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

16 hours ago