Keuangan

OJK Ungkap Rencana Deregulasi Industri Pembiayaan, Ini Bocorannya

Jakarta – Perekonomian saat ini dinilai sedang tidak dalam kondisi baik. Mulai dari kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) hingga konflik geopolitik yang masih berkecamuk, turut memengaruhi stabilitas ekonomi global maupun domestik.

Berbagai sektor usaha pun terdampak oleh tekanan ekonomi ini, termasuk industri pembiayaan. Dalam situasi seperti ini, kebijakan pro-pasar atau bentuk relaksasi regulasi dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis pelaku usaha.

Merespons hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman membocorkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan deregulasi terhadap sejumlah Peraturan OJK (POJK), termasuk yang mengatur perusahaan pembiayaan atau multifinance.

“Nanti kita tunggu bapak-ibu. Kita memikirkan dengan serius mengenai ini. Jadi, mudah-mudahan, dalam waktu dekat, ada yang bisa kita umumkan secara resmi, tapi kami tentu saja harus secara bijaksana menyampaikannya,” ujar Agusman pada ajang “Non-Bank Financial Forum 2025” yang diadakan Infobank Media Group di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca juga: Industri Asuransi Kendaraan Lesu, Ketua AAUI Minta Regulator Waspada

Agusman menjelaskan, deregulasi ini merupakan bagian dari terobosan struktural dan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor pembiayaan nasional.

Rencana tersebut juga telah dibahas secara internal dan eksternal, termasuk bersama pelaku usaha dan asosiasi, seperti Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Sejalan dengan itu, OJK juga telah menerima berbagai masukan dari asosiasi agar deregulasi POJK benar-benar dapat memperkuat ekosistem pembiayaan yang lebih sehat dan kompetitif.

“Oleh karena itulah, diperlukan berbagai struktur dan langkah-langkah strategis lainnya untuk membawa pertumbuhan pembiayaan lebih signifikan,” imbuhnya.

Baca juga: Ketua APPI: Industri Multifinance Harus Bersatu Lawan Premanisme

Tiga POJK akan Dideregulasi

Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, Maman Firmansyah, mengungkapkan akan ada tiga POJK yang dideregulasi.

Salah satunya adalah POJK Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.

Trigger utamanya karena pertumbuhan industri pembiayaan yang sangat mepet. Jadi, dideregulasi. Kita rencananya per sekarang akan mengubah tiga POJK, salah satunya POJK 46,” katanya saat ditemui dalam acara yang sama.

Baca juga: Regulasi Baru Asuransi Kesehatan Disiapkan OJK, Ini Sikap Manulife

Beberapa unsur yang akan direlaksasi mencakup perizinan, aturan uang muka (DP), dan persyaratan terkait fasilitas pendanaan. Maman menyebut pengumuman resmi dan strategi detail akan disampaikan dalam sesi paparan OJK pada Senin, 4 Agustus 2025.

“Aturan DP akan lebih longgar lagi, terutama yang 0 persen itu akan lebih longgar. Lalu, persyaratan fasilitas dana itu dulu ada yang memberatkan yang sebesar 150 persen, itu akan diturunkan agar bisa lebih banyak perusahaan pembiayaan bisa berjualan,” beber Maman.

“Awalnya inisiatif deregulasi dari kami, tapi kami juga mengundang seluruh asosiasi terkait. Karena ini konsepnya deregulasi, industri senang lah, ini pengembangan semua niatnya,” sambungnya.

Baca juga: POJK Pembiayaan UMKM Ditargetkan Terbit Agustus 2025, Ini Tujuannya

Ia menambahkan, tiga cakupan POJK yang akan dideregulasi meliputi POJK terkait perusahaan pembiayaan (POJK 46 Tahun 2024), POJK terkait usaha pegadaian, dan POJK terkait pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). OJK menargetkan pengesahan dan implementasi deregulasi dapat dilakukan dalam tahun ini. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

15 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

16 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

16 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

17 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

23 hours ago