OJK Ungkap Lonjakan Utang Paylater Perbankan: Hampir Rp23 Triliun!

OJK Ungkap Lonjakan Utang Paylater Perbankan: Hampir Rp23 Triliun!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia melalui skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di perbankan mencapai Rp22,99 triliun pada Juni 2025. Angka tersebut tumbuh 29,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa porsi kredit BNPL perbankan tercatat sebesar 0,28 persen dari total kredit perbankan nasional. 

“Per Maret 2025, baki kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 29,75 persen yoy menjadi Rp22,99 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca juga: Utang Paylater Warga RI di Perbankan Tembus Rp21,89 Triliun per Mei 2025

Dian juga menyebutkan bahwa jumlah rekening paylater perbankan mencatatkan peningkatan signifikan menjadi 26,96 juta pengguna.

“Dengan jumlah rekening paylater mencapai 26,96 juta,” imbuhnya.

Adapun OJK mencatat kredit perbankan secara umum tetap tumbuh pada Juni 2025, meskipun laju pertumbuhannya melambat.

Kredit tercatat tumbuh sebesar 7,77 persen secara yoy atau menjadi Rp8.060 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 8,43 persen.

“Kinerja intermediasi perbankan dalam posisi stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada Juni 2025 pertumbuhan kredit tumbuh sebesar 7,77 persen yoy,” tukasnya.

Baca juga: 25.912 Rekening Judol Diblokir, OJK Perkuat Deteksi Siber

Dian menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi yakni sebesar 12,53 persen, diikuti kredit konsumsi sebesar 8,49 persen, dan kredit modal kerja sebesar 4,45 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62