Poin Penting
- Hingga Agustus 2025, aset perbankan syariah tumbuh 8,15 persen yoy menjadi Rp979 triliun, dengan pembiayaan naik 8,13 persen dan DPK meningkat 7,37 persen.
- Pangsa pasar perbankan syariah mencapai 7,44 persen dari total aset perbankan nasional, didominasi bank umum syariah (67,6 persen), UUS (29,4 persen), dan BPR Syariah (2,56 persen).
- Penguatan daya saing melalui konsolidasi, inovasi, dan tata kelola syariah; serta peningkatan dampak sosial-ekonomi lewat pemanfaatan instrumen keuangan sosial.
Bogor – Industri perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang solid dan berkelanjutan.
Hingga Agustus 2025, aset perbankan syariah tercatat tumbuh 8,15 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp979 triliun.
Dari sisi pembiayaan, pertumbuhannya mencapai 8,13 persen (yoy) menjadi Rp671 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,37 persen (yoy) menjadi Rp757 triliun.
Baca juga: Mengakselerasi Pertumbuhan dan Daya Saing Perbankan Syariah
Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nyimas Rohmah, menuturkan bahwa tren pertumbuhan ini menandai peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah nasional.
“Dalam beberapa tahun terakhir, industri perbankan syariah di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan,” ujar Nyimas dalam acara Media Workshop di Bogor, Jumat (31/10).
Lebih jauh, Nyimas mengungkapkan bahwa market share perbankan syariah kini telah mencapai 7,44 persen dari total aset perbankan nasional.
Dari porsi tersebut, bank umum syariah masih mendominasi dengan kontribusi 67,6 persen, diikuti unit usaha syariah (UUS) sebesar 29,4 persen, dan BPR Syariah sebesar 2,56 persen.
“Peningkatan market share ini menunjukkan arah positif dari transformasi industri syariah kita. Ke depan, penguatan daya saing dan peran sosial akan menjadi kunci utama,” jelasnya.
Arah Penguatan Perbankan Syariah
Nyimas melanjutkan, bahwa arah penguatan industri syariah ke depan telah tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027, yang menjadi panduan komprehensif bagi seluruh pelaku industri.
“Dalam RP3SI terdapat dua fokus besar yang menjadi arah transformasi perbankan syariah ke depan,” tuturnya.
Pertama, peningkatan ketahanan dan daya saing industri, yang dilakukan melalui konsolidasi, penguatan resiliensi, inovasi produk, efisiensi, serta penerapan tata kelola syariah yang kuat dan transparan.
“Upaya peningkatan daya saing tidak hanya melalui pertumbuhan aset, tetapi juga dengan memperkuat fondasi kelembagaan, efisiensi digital, dan tata kelola syariah yang kredibel,” kata Nyimas.
Kedua, penguatan dampak sosial-ekonomi. Menurutnya, perbankan syariah memiliki peran ganda, yakni sebagai lembaga intermediasi keuangan sekaligus agen sosial.
Baca juga: Bos BCA Syariah Beberkan Proses Menuju Bank Devisa 2026
Melalui pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, bank syariah diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan dan membantu pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.
“Perbankan syariah tidak hanya mengejar profit, tetapi juga berperan dalam pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Inilah nilai yang membedakan keuangan syariah dari sistem lainnya,” pungkas Nyimas.(*) Alfi Salima Puteri









