Keuangan

OJK Ungkap Ada 3 Multifinance dan 14 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini tersisa ada tiga dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar dan 14 dari 96 perusahaan peer to peer lending (P2P Lending) atau pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp12,5 miliar.

“Meski demikian dari 14 penyelenggara tersebut, terdapat lima penyelenggara yang telah menyampaikan surat komitmen dan action plan pemenuhan ekuitas minimum,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam Konferensi Pers RDKB di Jakarta, 8 Juli 2025.

Baca juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, DPK Naik 4,29 Persen

Lebih jauh Agusman menjelaskan, pihaknya juga mencatat ada dua penyelenggara pindar syariah yang sudah menyampaikan action plan untuk melakukan penggabungan usaha atau merger.

“Dan tujuh penyelenggara lainnya saat ini sedang proses penjajakan dengan calon strategic investor,” imbuhnya.

Menurut Agusman, pemenuhan kewajiban ekuitas minimum pindar diharapkan akan semakin meningkatkan ketahanan dan daya saing penyelenggara.

Baca juga: Mitigasi Gagal Bayar, OJK Minta Industri Pindar Lakukan Ini

“Pada akhirnya akan memperkuat industri pindar secara keseluruhan,” jelas Agusman.

Ke depannya, kata Agusman, OJK akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, baik setoran modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor yang kredibel, serta mendorong konsolidasi termasuk pengembalian izin usaha. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

8 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

9 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

9 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

10 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

10 hours ago