Keuangan

OJK Ungkap 4.344 Pengaduan Pindar Ilegal hingga Mei 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima 4.344 pengaduan terkait pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending dari 1 Januari-23 Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, secara total pihaknya telah menerima 5.287 pengaduan terkait pinjaman ilegal dalam periode yang sama.

“Pengaduan terkait identitas illegal dan dari total tersebut, sejumlah 4.344 pengaduan adalah terkait pinjaman online ilegal dan 943 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata Hasan Fawzi di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: OJK Kembali Blokir Rekening Terindikasi Judol, Total Tembus 17 Ribu

Ia menjelaskan, secara keseluruhan OJK telah menerima 170.768 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) sejak 1 Januari hingga 23 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 15.278 merupakan pengaduan.

“Satgas PASTI menemukan dan menghentikan sejumlah 1.123 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ribuan Kontak dan Rekening Diblokir

Tak hanya itu, kata dia, Satgas PASTI juga menemukan dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi).

Baca juga: Sri Mulyani Kucurkan Rp24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi Juni-Juli 2025

Sementara itu, hingga 23 Mei 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 128.281 laporan. 

Jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 208.333 rekening, dan dari jumlah tersebut, 47.891 rekening telah diblokir.

“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan tercatat sebesar Rp2,6 triliun. Adapun total dana korban yang sudah berhasil diblokir adalah sebesar Rp163 miliar,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

3 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

3 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

3 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

4 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

4 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

4 hours ago