OJK Ungkap 2 Peran Fintech Bantu UMKM Saat Pandemi

OJK Ungkap 2 Peran Fintech Bantu UMKM Saat Pandemi

Jakarta – Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani mengungkapkan, peran fintech bagi sektor UMKM di Indonesia sangat penting ditengah pandemi Covid-19.

Triyono menyebut, ada 2 dua peran penting fintech dalam pengembangan UMKM yaitu digitalisasi industri serta meningkatkan manajemen pemasaran produk.

“Faktanya ada beberapa layanan yang sangat bermanfaat bagi UMKM. Dimana pada sisi UMKM ada 2 manfaatnya, pertama mendigitalisasikan industri artinya proses produksi dan kedua terkait manajemen dan pemasaran dari produk,” jelas Triyono dalam diskusi virtual Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) di Jakarta, Kamis 22 April 2021.

Dirinya juga mengungkapkan, berdasarkan data AFTECH hingga Maret 2021, jumlah fintech di Indonesia telah mencapai 286 fintech dimana paling banyak sekitar 55% diantaranya merupakan fintech P2P Lending.

OJK sendiri mencatat, hingga 22 Januari 2021 sebanyak 107 fintech P2P lending telah terdaftar dan 41 fintech P2P telag berizin OJK. Sementara itu untuk Inovasi Keuangan Digital (IKD) di OJK telah tercatat sebanyak 88 perusahaan yang terdiri dari 78 konvensional dan 10 syariah.

Meskipun berkembang pesat, Triyono menyebut, pengembangan fintech di Indonesia masih harus terus ditingkatkan guna mendukung UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News