Ilustrasi: Suasana perkantoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: M. Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menteri Koperasi RI melalui surat nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah menyampaikan daftar 21 nama koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU P2SK, yaitu sebagai berikut:
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa daftar koperasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK,” ucap Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Baca juga: Menkop Budi Arie Serahkan Daftar Koperasi Open Loop ke OJK
Baca juga: Hapus Kredit Macet UMKM, OJK Fokus Pantau Efektivitas Kebijakan
Baca juga: Mimpi Besar Kemenkop Jadikan Koperasi RI seperti di Eropa
OJK juga terus berkoordinasi dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan proses tindak lanjut, termasuk perizinan kepada OJK dapat berjalan lancar.
Detail informasi yang terkait dengan daftar koperasi open loop tersebut di atas juga dapat diakses melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id). (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More
Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More
Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More
Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More