Keuangan

OJK Tetapkan Status Normal Waspada untuk Asuransi, Ini Strategi Pemulihannya

Jakarta – Industri asuransi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang perlu diwaspadai meski masih terkendali. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklasifikasikan status sektor ini sebagai “normal waspada”, seiring tantangan perlambatan pertumbuhan dan tekanan global yang belum mereda.

Hal itu disampaikan oleh Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, dalam acara “Non-Bank Financial Forum 2025” yang diadakan Infobank Media Group di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Status sektor asuransi saat ini adalah normal waspada. Masih terkendali, tapi butuh perhatian khusus, terutama dalam menghadapi dampak geopolitik dan dinamika ekonomi global,” ujar Ogi.

Baca juga: Industri Asuransi Kendaraan Lesu, Ketua AAUI Minta Regulator Waspada

Pertumbuhan aset asuransi hingga Juni 2025 baru mencapai 2,58 persen secara year-to-date, jauh dari proyeksi tahunan OJK sebesar 6 sampai 8 persen. Perlambatan juga terlihat dari sisi premi, yang secara keseluruhan hanya tumbuh 0,65 persen year-on-year.

Meski demikian, OJK belum menurunkan target pertumbuhan, dan masih optimistis bahwa semester kedua akan menjadi momentum pemulihan industri.

Dalam kondisi tersebut, OJK mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi di sektor ini.

Salah satu inisiatifnya adalah peluncuran database agen asuransi, yang memungkinkan publik memverifikasi legalitas agen melalui nomor registrasi resmi dan QR code. Dengan sistem ini, konsumen dapat lebih terlindungi dari praktik penjualan yang merugikan.

Baca juga: 67 Perusahaan Asuransi Raih Penghargaan “Infobank Insurance Award 2025”

Di sisi pengawasan investasi, OJK juga meluncurkan sistem digital bernama PRIME, yang memungkinkan pemantauan real-time atas seluruh aktivitas investasi perusahaan asuransi.

Melalui PRIME, otoritas bisa melihat dengan jelas alokasi dana, pihak terkait dalam transaksi, serta apakah praktik investasi dilakukan secara sehat dan akuntabel.

“Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan investasi,” jelas Ogi.

Menuju Penjaminan Polis 2028

Selain itu, OJK tengah menyiapkan database polis yang akan mendukung program penjaminan polis, rencana besar yang akan diberlakukan pada 2028. Upaya ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

Baca juga: OJK Ungkap Rencana Deregulasi Industri Pembiayaan, Ini Bocorannya

Menurut Ogi, berbagai langkah ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola, transparansi, dan daya tahan industri asuransi nasional.

Ia menegaskan bahwa OJK tidak bisa bekerja sendiri, dan mengajak semua pelaku industri untuk bersama-sama menguatkan ekosistem perasuransian yang sehat dan berkelanjutan.

“Kita harus menjalani transformasi ini bersama. Tema yang kami usung tetap sama, yaitu ‘Stronger Together!’,” tutupnya. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

4 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

4 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

10 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

10 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

12 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

1 day ago