Keuangan

OJK Tetapkan Status Normal Waspada untuk Asuransi, Ini Strategi Pemulihannya

Jakarta – Industri asuransi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang perlu diwaspadai meski masih terkendali. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklasifikasikan status sektor ini sebagai “normal waspada”, seiring tantangan perlambatan pertumbuhan dan tekanan global yang belum mereda.

Hal itu disampaikan oleh Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, dalam acara “Non-Bank Financial Forum 2025” yang diadakan Infobank Media Group di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Status sektor asuransi saat ini adalah normal waspada. Masih terkendali, tapi butuh perhatian khusus, terutama dalam menghadapi dampak geopolitik dan dinamika ekonomi global,” ujar Ogi.

Baca juga: Industri Asuransi Kendaraan Lesu, Ketua AAUI Minta Regulator Waspada

Pertumbuhan aset asuransi hingga Juni 2025 baru mencapai 2,58 persen secara year-to-date, jauh dari proyeksi tahunan OJK sebesar 6 sampai 8 persen. Perlambatan juga terlihat dari sisi premi, yang secara keseluruhan hanya tumbuh 0,65 persen year-on-year.

Meski demikian, OJK belum menurunkan target pertumbuhan, dan masih optimistis bahwa semester kedua akan menjadi momentum pemulihan industri.

Dalam kondisi tersebut, OJK mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi di sektor ini.

Salah satu inisiatifnya adalah peluncuran database agen asuransi, yang memungkinkan publik memverifikasi legalitas agen melalui nomor registrasi resmi dan QR code. Dengan sistem ini, konsumen dapat lebih terlindungi dari praktik penjualan yang merugikan.

Baca juga: 67 Perusahaan Asuransi Raih Penghargaan “Infobank Insurance Award 2025”

Di sisi pengawasan investasi, OJK juga meluncurkan sistem digital bernama PRIME, yang memungkinkan pemantauan real-time atas seluruh aktivitas investasi perusahaan asuransi.

Melalui PRIME, otoritas bisa melihat dengan jelas alokasi dana, pihak terkait dalam transaksi, serta apakah praktik investasi dilakukan secara sehat dan akuntabel.

“Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan investasi,” jelas Ogi.

Menuju Penjaminan Polis 2028

Selain itu, OJK tengah menyiapkan database polis yang akan mendukung program penjaminan polis, rencana besar yang akan diberlakukan pada 2028. Upaya ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

Baca juga: OJK Ungkap Rencana Deregulasi Industri Pembiayaan, Ini Bocorannya

Menurut Ogi, berbagai langkah ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola, transparansi, dan daya tahan industri asuransi nasional.

Ia menegaskan bahwa OJK tidak bisa bekerja sendiri, dan mengajak semua pelaku industri untuk bersama-sama menguatkan ekosistem perasuransian yang sehat dan berkelanjutan.

“Kita harus menjalani transformasi ini bersama. Tema yang kami usung tetap sama, yaitu ‘Stronger Together!’,” tutupnya. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

3 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

6 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

9 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

14 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

14 hours ago