Singapura–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menyukseskan pelaksanaan Program Keuangan Berkelanjutan (Suistanable Finance) untuk mendukung komitmen Pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai kesepakatan negara-negara G20.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam forum Singapore Dialogue on Suistanable World Resources di Singapura, Jumat ini.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Singapura Masagos Zulkifli Bin Masagos Mohamad dan Kepala Badan Restorasi Gambut Indonesia Nazir Foead.
Menurut Muliaman, sebagai salah satu Negara G20, Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di tahun 2020 pada Pittsburh Summit di tahun 2009. Komitmen Indonesia untuk menurunkan 26% emisi gas rumah kaca dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional telah diterjemahkan ke dalam Rencana Aksi nasional Gerakan Rumah Kaca (RAN GRK).
“OJK memiliki peran untuk mensukseskan komitmen tersebut melalui Program Keuangan Berkelanjutan. Program ini dilakukan melalui kerjasama berbagai pihak sehingga tercipta dukungan pembiayaan kepada lembaga jasa keuangan yang menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan,” kata Muliaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 15 April 2016.
Menurut Muliaman, program keuangan berkelanjutan tidak hanya berupaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan namun juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan.
“Kita telah membangun komitmen dari industri keuangan yang diawali oleh delapan bank pada awal tahun ini. Kita berharap dari pilot project ini dapat melahirkan framework pengaturan yang aplikatif dan inklusif untuk mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial dan governance dalam keseharian operasional bank. Operasional industri keuangan seperti memberi pinjaman, penasehat keuangan dan agen capital raising harus mengadaptasi praktek-praktek suistanable finance,” katanya.
Roadmap keuangan berkelanjutan di Indonesia (Indonesia Sustainable Finance Roadmap 2015-2019) sudah diluncurkan OJK pada Nopember 2015. Dalam mengimplementasikan Roadmap Keuangan Berkelanjutan itu, OJK telah dan sedang meyusun regulasi terkait Keuangan Berkelanjutan dan beberapa kegiatan untuk mendukung Roadmap. Pertama, meningkatkan capacity building terkait peran lembaga jasa keuangan; OJK bekerjasama dengan Kementerian terkait untuk melaksanakan training Analis Lingkungan Hidup dan Training of Trainer untuk Industri jasa keuangan.
Kedua, tahun 2015 OJK membuat Pilot Project Indonesia First Movers on Sustainable Banking dengan melibatkan delapan bank peserta, yaitu: Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank Muamalat, Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS), Bank Artha Graha, dan Bank Jabar Banten (BJB). Ketiga, tahun 2016 OJK akan menerbitkan regulasi keuangan berkelanjutan, yang mencakup definisi tetap mengenai keuangan berkelanjutan, kewajiban lembaga jasa keuangan terkait dengan bisnis usahanya, mekanisme pelaporan, serta mekanisme insentif dan disinsentif. Regulasi ini merupakan regulasi payung untuk seluruh sektor jasa keuangan. Lebih lanjut, pada tahun berikutnya (2017) secara spesifik akan diatur untuk masing-masing lembaga jasa keuangan (perbankan, pasar modal dan IKNB). (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga