Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong bank perkreditan rakyat (BPR) untuk berkolaborasi dengan perusahaan fintech dalam upaya memajukan industri BPR di Tanah Air. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR OJK Ayahandayani pada webinar The Finance bertajuk “Mendukung Ekosistem UMKM Go Digital dan Digitalisasi BPR: Potensi Bisnis Kolaborasi BPR dan Fintech”.
“BPR dan fintech p to p lending itu kita selalu dorong untuk berkolaborasi, jadi BPR sekarang memandang perkembangan di tempat lain itu bukan persaingan ya. Jadi bagaimana kita bisa berkolaborasi, kerja sama, bukan bersaing,” ujarnya, Jumat, 18 Juni 2021.
Bahkan ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan buku panduan yang mengatur kolaborasi antara BPR dan fintech P2P lending, sehingga nantinya diharapkan BPR dapat memperkuat penyaluran kreditnya, dengan fintech lending yang sangat kuat dari sisi teknologi informasi, kecepatan akses, kecepatan proses analisa, dikombinasikan dengan BPR yang memiliki kelebihan jangkauan aksesnya yang telah ada hingga ke daerah, akan menjadi kolaborasi yang sangat menguntungkan antara BPR dengan perusahaan fintech lending tersebut.
“Nah, inilah yang kami sangat sambut baik sekali kerja sama yang akan dilakukan BPR, yang akan diinisiasi oleh Perbarindo khususnya, dengan fintech lending. Dan untuk saat ini terkait proses perizinan kerja sama dengan fintech lending ini perlu konsultasi dulu kepada pengawasnya untuk mendapatkan persetujuan dari pengawas, sedangkan bagaimana proses perizinannya nanti ke depan yang akan dituangkan dalam POJK,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja