Perbankan

OJK Terus Dorong BPD Action Plan Kejar Modal Inti

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan masih ada sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang belum memenuhi ketentuan modal inti dari OJK.

Seperti diketahui, OJK telah mengeluarkan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sebelum akhir 2022 bagi bank umum dan hingga akhir 2024 bagi bank pembangunan daerah (BPD) yang tertuang dalam POJK12/2020 tentang konsolidasi bank umum.

Baca juga: OJK Dorong BPD Jangan Ragu Bentuk KUB Terintergrasi

Dian mengklaim pihaknya pun tengah berupaya meminta BPD untuk segera melakukan action plan dan beberapa skenario yakni dengan menambah modal, berkonsolidasi, maupun membentuk kelompok usaha bank (KUB).

“Ini yang kita sedang upayakan dengan beberapa cara, tentu saja secara individual kita sudah meminta BPD-BPD itu melakukan action plan dan beberapa skenario yang di antaranya selain memang dia akan menambah modal, juga bersinergi dengan BPD lain dan kemudian membentuk usaha bank,” ungkap Dian dalam konferensi pers RDK, Senin 30 Oktober 2023.

Dian menambahkan, beberapa dari BPD juga sedang dalam proses perizinan OJK untuk bergabung menjadi KUB. Yang mana akan membantu satu atau dua BPD untuk memenuhi modal inti.

Baca juga: Mantap! OJK ‘Pasang Badan’ Melarang Kepala Daerah Main ‘Copot’ Direksi BPD

”Kita sedang memprosesnya, cukup mengembirakan sebetulnya animo beberapa bank untuk melakukan menjadi join kepada kelompok usaha bank, sehingga mungkin BPD yang bisa membantu satu atau dua bank,” katanya.

Di samping itu, OJK juga akan segera meneluarkan konsep terkait kelompok usaha bank yang terintegrasi.

”Saya sampaikan konsep yang terkait dengan kelompok usaha bank terintegrasi yang sudah kita bicarakan selama ini tidak akan lama lagi akan kita launch. Bukan isu modal semata tapi distu kita akan meningkatkan juga dengan kualitas SDM, masalah IT, dan tata kelola,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

3 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

6 hours ago