Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima 8.752 laporan atau pengaduan terkait entitas keuangan ilegal hingga akhir Juni 2025.
“Dari total tersebut, 7.096 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal dan 1.656 terkait investasi ilegal,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (8/7).
Menindak laporan tersebut, kata Kiki, Satgas PASTI atau Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal berhasil menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal dan 283 penawaran investasi ilegal, serta mengajukan pemblokiran 2.422 nomor kontak ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Baca juga: OJK Ungkap Ada 3 Multifinance dan 14 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum
Sementara, sejak diluncurkan pada akhir November 2024, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 166.258 laporan, dengan total 267.992 rekening yang dilaporkan.
“Dari jumlah tersebut, 56.986 rekening berhasil diblokir,” tegas Kiki.
Sedangkan total kerugian dana yang dilaporkan mencapai sekitar Rp3,4 triliun, sementara dana korban yang berhasil diblokir OJK mencapai Rp558,7 miliar.
Baca juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, DPK Naik 4,29 Persen per Mei 2025
Dalam rangka penegakan perlindungan konsumen, OJK juga telah mengeluarkan 85 peringatan tertulis kepada 72 pelaku usaha jasa keuangan, serta menjatuhkan 23 sanksi denda kepada 22 pelaku usaha jasa keuangan hingga pertengahan 2025.
“Di sisi penegakan market conduct, OJK juga menjatuhkan dua sanksi peringatan tertulis dan dua sanksi denda administratif,” pungkas Kiki. (*) Ayu Utami
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More