Keuangan

OJK Terima 8.752 Aduan Entitas Keuangan Ilegal, Paling Banyak Pinjol

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima 8.752 laporan atau pengaduan terkait entitas keuangan ilegal hingga akhir Juni 2025.

“Dari total tersebut, 7.096 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal dan 1.656 terkait investasi ilegal,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (8/7).

Menindak laporan tersebut, kata Kiki, Satgas PASTI atau Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal berhasil menghentikan 1.556 entitas pinjol ilegal dan 283 penawaran investasi ilegal, serta mengajukan pemblokiran 2.422 nomor kontak ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Baca juga: OJK Ungkap Ada 3 Multifinance dan 14 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum

Sementara, sejak diluncurkan pada akhir November 2024, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 166.258 laporan, dengan total 267.992 rekening yang dilaporkan.

“Dari jumlah tersebut, 56.986 rekening berhasil diblokir,” tegas Kiki.

Sedangkan total kerugian dana yang dilaporkan mencapai sekitar Rp3,4 triliun, sementara dana korban yang berhasil diblokir OJK mencapai Rp558,7 miliar.

Baca juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, DPK Naik 4,29 Persen per Mei 2025

Dalam rangka penegakan perlindungan konsumen, OJK juga telah mengeluarkan 85 peringatan tertulis kepada 72 pelaku usaha jasa keuangan, serta menjatuhkan 23 sanksi denda kepada 22 pelaku usaha jasa keuangan hingga pertengahan 2025.

“Di sisi penegakan market conduct, OJK juga menjatuhkan dua sanksi peringatan tertulis dan dua sanksi denda administratif,” pungkas Kiki. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

10 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

11 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

11 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

11 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

11 hours ago