Pengaduan masyarakat yang diterima OJK terbesar di bidang perbankan. Ria Martati
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 600 pengaduan dari masyarakat terkait persoalan industri keuangan selama semester I-2015.
Dari pengaduan itu paling banyak masih seputar sektor perbankan, yang mencapai 50% dari 600 pengaduan.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, total pengaduan sejak 2013 hingga akhir Juli 2015 sebanyak 3.600 dan untuk semester I 2015 sebanyak 600 pengaduan.
“Paling banyak pengaduan soal perbankan mengenai APMK (alat pembayaran menggunakan kartu),” kata dia di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2015.
Sesuai kewenangannya, maka pengaduan soal APMK itu ditangani oleh Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang sistem pembayaran.
Pengaduan masyarakat di sektor perbankan menurutnya memang paling tinggi karena sektor perbankan merupakan sektor terbesar di industri keuangan, dan nasabahnya paling banyak dibandingkan lembaga keuangan lainnya, seperti asuransi dan lembaga pembiayaan.
Menurutnya perempuan yang akrab disapa Titu ini, dari pengaduan-pengaduan tersebut 70% di antaranya tertangani. Pengaduan menurutnya terbesar masih berasal dari kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan lainnya.
Angka pengaduan tersebut menurutnya memang naik dibanding tahun lalu. Hal ini menunjukkan masyarakat makin mengetahui saluran pengaduan OJK.
“Mereka sudah tahu saluran pengaduannya ke OJK, kalau dulu kan banyak yang enggak tahu dan harus mengadu kemana,” ucapnya. (*)
@ria_martati