Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri penjaminan dengan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) Perusahaan Penjaminan.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyatakan bahwa penerbitan POJK 10 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas amanat dalam UU PPSK yang mengatur kewajiban bagi perusahaan penjaminan yang UUS untuk melakukan pemisahan setelah memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan OJK.
Baca juga: OJK Dorong Pembiayaan UMKM Melalui Securities Crowfunding
“Dalam rangka memenuhi amanat tersebut, diperlukan penyempurnaan terhadap kerangka pengaturan terutama ketentuan mengenai pemisahan UUS di industri penjaminan yang saat ini masih mengacu pada ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan,” ucap Aman dikutip di Jakarta, 21 Juli 2023.
Dengan POJK tersebut, diharapkan pelaksanaan pemisahan UUS Perusahaan Penjaminan dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat mewujudkan tujuan terciptanya industri penjaminan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan “terjamin” dan “penerima jaminan”.
Adapun, pokok pengaturan POJK 10 Tahun 2023 antara lain terdiri dari ketentuan umum, pemisahan UUS, insentif dalam pemisahan UUS, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan penutup.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Penggunaan Jasa Akuntan Publik Untuk Industri Keuangan, Ini Isinya
Tidak hanya itu, POJK 10 Tahun 2023 juga mengatur bahwa perusahaan penjaminan wajib melakukan pemisahan UUS apabila UUS telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan OJK, yaitu:
Selain itu, pemisahan UUS juga dapat dilakukan dalam hal terdapat permintaan sendiri (inisiatif) dari perusahaan penjaminan atau pelaksanaan kewenangan OJK dalam rangka konsolidasi. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More
Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More