OJK Terbitkan Aturan Baru, Saham-saham Bank Ini Bisa Langsung Buyback Tanpa RUPS

OJK Terbitkan Aturan Baru, Saham-saham Bank Ini Bisa Langsung Buyback Tanpa RUPS

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) tanpa perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap tekanan yang terjadi di pasar saham, khususnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 19 September 2024. Salah satu indikasi tekanan tersebut adalah terjadinya trading halt pada perdagangan Selasa, 18 Maret 2025.

Baca juga: OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS di Tengah Kondisi Pasar Fluktuatif

Meski begitu, beberapa emiten perbankan, termasuk bank pelat merah, telah lebih dulu menjadwalkan RUPS dengan agenda buyback saham pada awal 2025.

Melihat hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyatakan, emiten yang sudah mengumumkan agenda buyback melalui RUPS tetap bisa langsung melaksanakannya tanpa perlu menunggu hasil RUPS.

Baca juga: Analis: Ramainya Aksi Buyback Saham Diharapkan Kurangi Volatilitas

“Yang sudah mengumumkan RUPS itu tetap bisa jalan langsung. Tanpa RUPS mereka langsung (buyback), (walaupun yang sudah mengumumkan menggunakan RUPS?) Ya bisa, kalau sudah ada itu bisa,” ujar Inarno kepada awak media massa, di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Daftar Emiten Perbankan yang Jadwalkan Buyback

Berikut daftar bank yang telah menjadwalkan buyback saham beserta nilai dan jadwal RUPS-nya:

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebanyak Rp3 triliun, RUPS 24 Maret 2025
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebesar Rp1,17 triliun, RUPS 25 Maret 2025
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) senilai Rp1,5 triliun, RUPS 26 Maret 2025
  • PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) sebesar Rp800 juta, RUPS 20 Maret 2025
  • PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebanyak Rp450 juta, RUPS 14 April 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update