OJK Terapkan E-Registration Untuk Penambahan Modal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sistem Pendaftaran Elektronik (Electronic Registration/E-Registration) untuk memproses Pernyataan Pendaftaran atas penambahan modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

“Seiring dengan tuntutan perkembangan industri 4.0, OJK berkomitmen untuk melakukan pengembangan infrastruktur secara berkesinambungan. Implementasi penyampaian Pernyataan Pendaftaran melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Modul E-Registration dan integrasi pelaporan melalui Sistem Pelaporan Elektronik bagi Emiten dan Perusahaan Publik (SPE) merupakan contoh program strategis OJK dalam pengembangan infrastruktur Pasar Modal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen dalam peluncuran E-Registration HMETD di Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Penerapan sistem pendaftaran elektronik ini merupakan kelanjutan dari penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2017 tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran dan Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik, yang dilaksanakan sebagai bagian program pendalaman pasar di sektor Pasar Modal dan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan OJK.

Saat ini, sistem Penyampaian Pernyataan Pendaftaran dan Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik telah diimplementasikan untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang atau Sukuk dan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

Melalui pendaftaran elektronik ini, dokumen Pernyataan Pendaftaran dapat disampaikan kepada OJK secara elektronik, dimana saja dan kapan saja tanpa harus menyampaikan dokumen dalam bentuk cetak (hard copy). Penyampaian tersebut dilakukan dengan menggunakan website OJK melalui sistem pendaftaran dan registrasi terintegrasi (SPRINT OJK).

Sejak diberlakukannya POJK Nomor 58/POJK.04/2017 tersebut, telah terdapat 172 Pernyataan Pendaftaran yang dilakukan melalui SPRINT Modul E-Registration. Dalam rangka persiapan penerapan SPRINT Modul E-Registration HMETD ini, OJK melaksanakan kegiatan sosialisasi di kepada 681 peserta yang mewakili Emiten dan Perusahaan Publik di Jakarta.

Ia menyampaikan, bahwa OJK akan menerbitkan Surat pemberitahuan yang isinya pemberlakuan SPRINT Modul E-Registration HMETD dengan melalui masa industrial test terlebih dahulu pada bulan November dan Desember 2019 dan akan dinyatakan wajib berlaku untuk semua Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD per tanggal 1 Januari 2020.

Hoesen juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat OJK akan menerapkan Electronic Indonesia Public Offering (E-IPO) yang diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam hal Percepatan dan efisiensi Penawaran Umum, pembentukan harga Penawaran Umum yang lebih transparan serta Perluasan akses investor pada pasar perdana.

Implementasi SPRINT, integrasi pelaporan melalui Sistem Pelaporan Elektronik bagi Emiten dan Perusahaan Publik (SPE) serta E-IPO ini merupakan salah satu inisiatif OJK dalam rangka mengimbangi tuntutan perkembangan industri 4.0.

Kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh sekaligus untuk memperoleh masukan dari para peserta sosialisasi terkait penerapan E-Registration HMETD serta meningkatkan awareness terhadap pemberlakuan sistem tersebut.

Selain di Jakarta, OJK juga akan melakukan sosialisasi lanjutan kepada Emiten dan Perusahaan Publik yang berada di kawasan Indonesia timur dengan mengambil tempat di Surabaya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

24 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

24 hours ago