Sebagai tindakan preventif, OJK akan terus melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap praktik dan karakteristik investasi, khususnya yang tidak memiliki aspek legalitas.
Wanita yang akrab disapa Titu ini mengatakan, OJK telah melaksanakan 48 edukasi tematik ke masyarakat di 26 kota sepanjang 2016. Tahun ini rencananya akan terus ditingkatkan hingga 32 kota.
“Di sisi lain OJK juga telah melakukan pencegahan dan penindakan investasi yang tidak memiliki ijin dengan membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi, ” jelasnya. (*)
(Baca juga: OJK Perkuat Satgas Waspada Investasi)
Editor: Paulus Yoga