Keuangan

OJK Tekankan Pelindungan Konsumen Pindar Lewat Hal Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menekankan terkait dengan pentingnya pelindungan konsumen di industri pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa penguatan pelindungan konsumen dapat dimulai dari penentuan lender yang profesional.

“Kita perkuat pelindungan konsumen, kita jelaskan siapa yang layak untuk menjadi lender, siapa yang layak untuk menjadi borrower. Jangan sampai orang menjadi lender tapi pengetahuannya terbatas. Jangan sampai dia menjadi lender tapi keuangannya juga terbatas,” ujar Agusman dalam Seminar Nasional CORE Indonesia di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca juga: Rudiantara Sentil Regulasi yang Terlalu Ketat dalam Mengawasi Pindar

Menurutnya, dalam industri fintech P2P lending jika lender memiliki dana terbatas atau minim kemampuan dan pengetahuan analisis, hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi pelindungan konsumen ke depan.

Borrower juga Harus Memiliki Kemampuan Finansial

Di sisi lain, Agusman menuturkan, pemahaman juga perlu diberikan kepada pihak peminjam atau borrower mengenai kewajiban mengembalikan dana yang telah mereka pinjam melalui platform.

“Oleh karena itulah Bapak Ibu yang kami hormati, kita atur leverage itu berapa persen kapasitas daripada utang itu bisa dibayar dengan melihat kemampuan kita,” imbuhnya.

Baca juga: Pindar Modal Cekak Bertambah, Ini yang Bakal Dilakukan AFPI

Adapun ketentuan mengenai kriteria borrower telah tercantum dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam SEOJK tersebut disebutkan bahwa perlu dilakukan analisis terhadap calon pemberi maupun penerima dana, salah satunya dengan melampirkan dokumen identitas diri seperti KTP, SIM, atau Paspor.

“Jadi Bapak Ibu, yang kita arahkan sekarang selain professional lender tadi borrower juga punya kapasitas, mari kita mulai dengan rezim yang mengatakan harus punya income minimal Rp3 juta, harus juga sudah akhil balik 18 tahun dan seterusnya kita siapkan,” kata Agusman.

Pertumbuhan Industri Pindar Tetap Positif

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK per April 2025, outstanding pembiayaan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pindar tercatat tumbuh sebesar 29,01 persen YoY, meningkat dari Maret 2025 yang sebesar 28,72 persen YoY, dengan nominal mencapai Rp80,94 triliun.

Sementara itu, tingkat kredit bermasalah (TWP90) industri Pindar per April 2025 tercatat sebesar 2,93 persen, masih terjaga di bawah batas aman sebesar 5 persen.

Melihat tren pembiayaan yang positif, industri pindar diproyeksikan akan terus berkembang sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI tahun 2023-2028. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

8 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

8 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

10 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

20 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

20 hours ago