Keuangan

OJK Tekankan Pelindungan Konsumen Pindar Lewat Hal Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menekankan terkait dengan pentingnya pelindungan konsumen di industri pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa penguatan pelindungan konsumen dapat dimulai dari penentuan lender yang profesional.

“Kita perkuat pelindungan konsumen, kita jelaskan siapa yang layak untuk menjadi lender, siapa yang layak untuk menjadi borrower. Jangan sampai orang menjadi lender tapi pengetahuannya terbatas. Jangan sampai dia menjadi lender tapi keuangannya juga terbatas,” ujar Agusman dalam Seminar Nasional CORE Indonesia di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca juga: Rudiantara Sentil Regulasi yang Terlalu Ketat dalam Mengawasi Pindar

Menurutnya, dalam industri fintech P2P lending jika lender memiliki dana terbatas atau minim kemampuan dan pengetahuan analisis, hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi pelindungan konsumen ke depan.

Borrower juga Harus Memiliki Kemampuan Finansial

Di sisi lain, Agusman menuturkan, pemahaman juga perlu diberikan kepada pihak peminjam atau borrower mengenai kewajiban mengembalikan dana yang telah mereka pinjam melalui platform.

“Oleh karena itulah Bapak Ibu yang kami hormati, kita atur leverage itu berapa persen kapasitas daripada utang itu bisa dibayar dengan melihat kemampuan kita,” imbuhnya.

Baca juga: Pindar Modal Cekak Bertambah, Ini yang Bakal Dilakukan AFPI

Adapun ketentuan mengenai kriteria borrower telah tercantum dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam SEOJK tersebut disebutkan bahwa perlu dilakukan analisis terhadap calon pemberi maupun penerima dana, salah satunya dengan melampirkan dokumen identitas diri seperti KTP, SIM, atau Paspor.

“Jadi Bapak Ibu, yang kita arahkan sekarang selain professional lender tadi borrower juga punya kapasitas, mari kita mulai dengan rezim yang mengatakan harus punya income minimal Rp3 juta, harus juga sudah akhil balik 18 tahun dan seterusnya kita siapkan,” kata Agusman.

Pertumbuhan Industri Pindar Tetap Positif

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK per April 2025, outstanding pembiayaan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pindar tercatat tumbuh sebesar 29,01 persen YoY, meningkat dari Maret 2025 yang sebesar 28,72 persen YoY, dengan nominal mencapai Rp80,94 triliun.

Sementara itu, tingkat kredit bermasalah (TWP90) industri Pindar per April 2025 tercatat sebesar 2,93 persen, masih terjaga di bawah batas aman sebesar 5 persen.

Melihat tren pembiayaan yang positif, industri pindar diproyeksikan akan terus berkembang sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI tahun 2023-2028. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Genjot Pertumbuhan Kredit Pensiun, Bank Capital Gandeng BCA Digital

Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More

6 hours ago

Pengacara Babay Parid Wazdi Tegaskan Dakwaan JPU Kabur dan Salah Orang

Poin Penting Kuasa hukum Babay Parid Wazdi menyatakan dakwaan JPU terkait kredit Sritex kabur dan… Read More

6 hours ago

Arief Mulyadi Leader Bertangan Dingin PNM Sabet CEO of The Year 2025 Infobank

Poin Penting Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM Cetak Prestasi Besar! Dinobatkan CEO The Year 2025… Read More

7 hours ago

Kredit Sritex, Babay Parid Wazdi Tegaskan Tidak Terlibat Rekayasa

Poin Penting Babay Parid Wazdi tegaskan tidak terlibat rekayasa kredit atau manipulasi laporan keuangan Sritex.… Read More

7 hours ago

Dirut Bank Kaltimtara Muhammad Yamin Dinobatkan TOP CEO 2025 Versi Infobank

Poin Penting Muhammad Yamin raih penghargaan Top CEO Infobank 2025 menandakan keberhasilannya memimpin transformasi bisnis… Read More

8 hours ago

Jaga Kerpercayaan Pasar, Ini Pesan Penting Ketua DPN IAI untuk Akuntan

Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More

8 hours ago