Keuangan

OJK Tekankan Pelindungan Konsumen Pindar Lewat Hal Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menekankan terkait dengan pentingnya pelindungan konsumen di industri pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Lainnya OJK, Agusman, mengatakan bahwa penguatan pelindungan konsumen dapat dimulai dari penentuan lender yang profesional.

“Kita perkuat pelindungan konsumen, kita jelaskan siapa yang layak untuk menjadi lender, siapa yang layak untuk menjadi borrower. Jangan sampai orang menjadi lender tapi pengetahuannya terbatas. Jangan sampai dia menjadi lender tapi keuangannya juga terbatas,” ujar Agusman dalam Seminar Nasional CORE Indonesia di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca juga: Rudiantara Sentil Regulasi yang Terlalu Ketat dalam Mengawasi Pindar

Menurutnya, dalam industri fintech P2P lending jika lender memiliki dana terbatas atau minim kemampuan dan pengetahuan analisis, hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi pelindungan konsumen ke depan.

Borrower juga Harus Memiliki Kemampuan Finansial

Di sisi lain, Agusman menuturkan, pemahaman juga perlu diberikan kepada pihak peminjam atau borrower mengenai kewajiban mengembalikan dana yang telah mereka pinjam melalui platform.

“Oleh karena itulah Bapak Ibu yang kami hormati, kita atur leverage itu berapa persen kapasitas daripada utang itu bisa dibayar dengan melihat kemampuan kita,” imbuhnya.

Baca juga: Pindar Modal Cekak Bertambah, Ini yang Bakal Dilakukan AFPI

Adapun ketentuan mengenai kriteria borrower telah tercantum dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam SEOJK tersebut disebutkan bahwa perlu dilakukan analisis terhadap calon pemberi maupun penerima dana, salah satunya dengan melampirkan dokumen identitas diri seperti KTP, SIM, atau Paspor.

“Jadi Bapak Ibu, yang kita arahkan sekarang selain professional lender tadi borrower juga punya kapasitas, mari kita mulai dengan rezim yang mengatakan harus punya income minimal Rp3 juta, harus juga sudah akhil balik 18 tahun dan seterusnya kita siapkan,” kata Agusman.

Pertumbuhan Industri Pindar Tetap Positif

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK per April 2025, outstanding pembiayaan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pindar tercatat tumbuh sebesar 29,01 persen YoY, meningkat dari Maret 2025 yang sebesar 28,72 persen YoY, dengan nominal mencapai Rp80,94 triliun.

Sementara itu, tingkat kredit bermasalah (TWP90) industri Pindar per April 2025 tercatat sebesar 2,93 persen, masih terjaga di bawah batas aman sebesar 5 persen.

Melihat tren pembiayaan yang positif, industri pindar diproyeksikan akan terus berkembang sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI tahun 2023-2028. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

3 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

3 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

3 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

4 hours ago

Mayoritas Saham Indeks INFOBANK15 Menguat, Ini Daftarnya

Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More

6 hours ago

5 Saham Top Leaders Penggerak IHSG Pekan Ini, Siapa Paling Moncer?

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More

6 hours ago